Satpol PP Binjai Gelar Program ASRI, Perkuat Pelayanan Humanis dan Berbagi dengan Masyarakat
BINJAI Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai menggelar kegiatan ASRI (Aksi Satpol PP Responsif Indonesia) di Kelurahan Ramb
NASIONAL
Selain sebagai penuntut umum, Jampidsus juga memiliki kewenangan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi.
Kewenangan tersebut diatur dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberikan dasar hukum bagi kejaksaan untuk menyidik tindak pidana tertentu sesuai ketentuan undang-undang.
Karena itu, Jampidsus menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Jampidsus di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.
Febrie sebelumnya menyatakan bahwa penanganan perkara difokuskan pada kasus-kasus yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas dan perekonomian negara.
"Pemberantasan korupsi harus fokus, diarahkan pada perkara yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak dan kepentingan negara atau program pemerintah," ujar Febrie.
Beberapa perkara besar yang saat ini maupun sebelumnya ditangani Jampidsus antara lain:
- Dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk dengan nilai kerugian mencapai Rp300,003 triliun.
- Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina senilai Rp285,017 triliun.
- Korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri sebesar Rp22,788 triliun.
- Korupsi PT Asuransi Jiwasraya senilai Rp16,8 triliun.
- Dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO beserta turunannya.
- Dugaan korupsi PT Duta Palma Group.
- Pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia.
- Korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
- Dugaan korupsi impor besi dan baja.
- Dugaan korupsi importasi tekstil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.
- Dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional yang hingga kini masih dalam proses penyidikan.
Pengamanan rumah Febrie Adriansyah oleh personel TNI memicu perhatian publik karena terjadi bertepatan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan kepolisian di sejumlah lokasi.
Meski demikian, TNI menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap pejabat Kejaksaan berdasarkan permintaan resmi institusi Kejaksaan Agung dan tidak berkaitan dengan proses penggeledahan yang sedang dilakukan aparat kepolisian.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung maupun TNI menyatakan pengamanan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.* (km/ad)
BINJAI Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai menggelar kegiatan ASRI (Aksi Satpol PP Responsif Indonesia) di Kelurahan Ramb
NASIONAL
MAKASSAR Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Ny. Marlina Muzakir, menghadiri pembukaan Hari Kesat
PEMERINTAHAN
MEDAN Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati (GKS), Sulaiman alias Acai, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan atas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan atas bantuan yang diberikan saat bencana ban
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan tenggat waktu kepada seluruh camat untuk segera menuntaskan pendataan perlindu
PEMERINTAHAN
MEDAN Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai safari politik yang dilakukan Presiden ke7 RI Joko Widodo
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih adanya mentalitas saling menjatuhkan yang dinilainya menjadi tantangan bagi bangsa Ind
NASIONAL
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di kawasan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seorang pemimpin harus mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi ma
NASIONAL