Saut Situmorang Desak Prabowo Alihkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
JAKARTA Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas
NASIONAL
JAKARTA -Polemik antara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dengan mantan Gubernur Anies Baswedan semakin memanas terkait manajemen dan kebijakan pemerintahan Jakarta saat ini. Heru menanggapi kritikan yang dilontarkan Anies dengan tegas, menegaskan bahwa semua kebijakan yang diterapkannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sejak mengambil alih jabatan pada Oktober 2022, Heru Budi Hartono mempertahankan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta telah dijalankan sesuai perencanaan tahun 2022 untuk 2023. “Saya jelasin ya, saya masuk itu Oktober 2022. APBD sudah berjalan 2022 untuk 2023. Yang kedua, tidak ada kegiatan untuk masyarakat saya yang berhentikan, tidak ada. Semua saya jalankan, namun saya rapikan sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Heru kepada wartawan.
Salah satu titik krusial dalam kritikan Anies adalah terkait bantuan sosial, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), yang menurutnya mengalami penyesuaian data penerima. Heru dengan tegas membantah adanya pemotongan KJP, mengklaim bahwa yang dilakukannya adalah penyusunan ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “KJP kita rapikan aturan yang ada. Saya kan enggak motong KJP. Masa ada siswa yang kaya dapat KJP? enggak juga. Ada BPK, ada BPKP, semua saya rapikan sesuai dengan rules yang ada,” ungkap Heru.
Perbincangan ini semakin memanas menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, di mana Anies Baswedan kembali mencalonkan diri sebagai gubernur dengan janji untuk mengembalikan kondisi Jakarta seperti pada masa kepemimpinannya sebelumnya, dari 2017 hingga 2022. Anies menjanjikan untuk mengembalikan manfaat-manfaat yang menurutnya telah terpotong selama periode belakangan ini tanpa merinci secara spesifik apa yang dimaksud dengan “manfaat yang terpotong”.
“Saya akan pastikan, kembalikan semua manfaat-manfaat yang sempat terpotong. Karena apa, karena harus bisa memberikan manfaat pada masyarakat yang ada di sini,” kata Anies, yang juga menyoroti masalah kebijakan yang berdampak pada guru honorer di Jakarta.
Heru, dalam penanggapannya, menyerukan agar kritik terhadap pemerintahannya tidak bersifat politis yang hanya menguntungkan dalam ajang Pilkada. “Silahkan untuk berlaga di pilkada, tetapi jangan mengkambinghitamkan saya,” tandasnya.
Dalam konteks ini, masyarakat Jakarta menjadi saksi dari pertarungan ideologi dan visi kepemimpinan yang berbeda, di mana setiap kandidat gubernur berusaha meyakinkan publik akan kemampuan mereka dalam mengelola dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ibu kota.
(N/014)
JAKARTA Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor&039s (S&P) y
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung tetap terja
NASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan status justice collaborator yang diajukan tersangka dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebuah rumah toko (ruko) empat lantai yang menjual komponen dan suku cadang mobil di Jalan Semarang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah masih membuka peluang untuk menyesuaikan harga eceran tertinggi (H
EKONOMI
JAKARTA Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung ST Bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA YouTuber Mikhael Sinaga meminta agar video diskusi yang diunggah di kanal YouTube miliknya tidak dijadikan dasar kriminalisasi dal
HUKUM DAN KRIMINAL