Berbelit-belit Saat Bersaksi, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara
PEKANBARU Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dengan pidana penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat yang memiliki peran penting dalam proses pemilu di daerah masing-masing.
Ketiga anggota KPU yang mengundurkan diri adalah Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, Theodorus Kossay; Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem; dan Ketua KPU Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Reka Punnata. Pengunduran diri mereka disampaikan secara resmi pada Jumat (19/7/2024) dalam sebuah diskusi yang diadakan di Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Proses Pengunduran Diri
Plt. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengonfirmasi pengunduran diri ketiga pejabat tersebut dan menjelaskan bahwa mereka akan maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. “Paling tidak ada 3 yang masuk datanya ke kami, salah satunya Ketua KPU Provinsi Gorontalo mengundurkan diri,” ujar Afifuddin.
Menurut Afifuddin, setiap anggota KPU yang ingin maju sebagai calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari jabatannya maksimal 45 hari sebelum pendaftaran calon. “Ini beda dengan pengaturan sebelumnya. Sebelumnya adalah saat rekrutmen jajaran ad hoc, kalau PKPU yang dulu jatuhnya di 17 April 2024,” jelasnya.
Afifuddin menambahkan, pengunduran diri ketiga anggota KPU ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) yang terbaru, yaitu PKPU Nomor 8 Tahun 2024. “Kalau sekarang jatuhnya di 12 Juli, sebagaimana termaktub PKPU kita Pasal 14 Ayat 4 PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” ungkapnya.
Dampak dan Implikasi
Pengunduran diri ketiga anggota KPU ini berpotensi menimbulkan dampak pada proses pemilu di daerah terkait. Dalam hal ini, pengunduran diri anggota KPU yang maju sebagai calon kepala daerah harus diimbangi dengan proses penggantian yang cepat agar tidak mengganggu kelancaran tahapan pemilu.
Afifuddin menekankan pentingnya mengikuti aturan baru yang telah diterapkan untuk memastikan bahwa semua calon kepala daerah tidak mengakibatkan konflik kepentingan. “Peraturan ini dirancang untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Afifuddin.
Kesiapan KPU dan Pendaftaran Calon
Dengan pengunduran diri beberapa anggota KPU, pihak KPU di masing-masing daerah harus segera melakukan proses penggantian pejabat yang mundur agar tugas-tugas pemilu tetap berjalan sesuai dengan jadwal. KPU juga akan memastikan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini juga menjadi penting bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan Pilkada dan memastikan bahwa semua calon kepala daerah telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU.
(N/014)
PEKANBARU Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dengan pidana penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) y
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, pada Kamis (9/7/2026). Keh
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah menghentikan sementara rekrutmen guru honorer baru hingga persoala
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta masyarakat menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat da
NASIONAL
DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 101 cartridge rokok elektrik (vape) yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan posisi partainya seba
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL