Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
BITVONLINE.COM MEDAN -Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menyatakan bahwa pemanasan mesin mobil tidak perlu memakan waktu yang lama. Hal ini disampaikannya dalam sebuah wawancara pada Sabtu, dengan menyoroti mitos yang masih banyak dipercayai oleh pemilik mobil di Indonesia mengenai perawatan mesin.
“Mitos seputar perawatan mobil yang masih banyak dipercayai dan dilakukan oleh pemilik mobil di Indonesia yakni anggapan bahwa memanaskan mesin mobil dalam waktu lama setiap pagi dapat memperpanjang usia mesin, padahal teknologi mesin modern tidak memerlukan pemanasan yang lama,” kata Yannes.
Mitos Pemanasan Mesin
Kebiasaan memanaskan mesin mobil dengan waktu yang lama masih sering dilakukan oleh beberapa pengemudi di Indonesia. Mereka percaya bahwa mitos tersebut dapat meningkatkan performa mesin dan memperpanjang umur kendaraan. Namun, Yannes menegaskan bahwa dengan teknologi mesin modern saat ini, mobil hanya memerlukan waktu pemanasan yang singkat, biasanya sekitar 30 detik hingga 1 menit, sebelum siap digunakan.
“Memanaskan mobil modern hanya membutuhkan waktu sekitar 30 detik hingga 1 menit. Ini cukup untuk memastikan oli mesin bersirkulasi ke seluruh bagian mesin. Setelah dipanaskan, disarankan untuk mulai berkendara dengan lembut. Ini membantu mesin mencapai suhu kerja optimal lebih cepat dibandingkan dengan hanya diam memanaskan,” jelas Yannes.
Mobil Keluaran Lama
Sementara itu, Yannes juga menambahkan bahwa mobil dengan usia tua, terutama yang diproduksi sekitar tahun 1990-an, memang memerlukan waktu pemanasan yang lebih lama. Hal ini disebabkan oleh teknologi mesin yang belum seefisien mobil modern. Mesin keluaran tersebut umumnya masih menggunakan sistem non-injektor, sehingga waktu pemanasan sekitar tiga hingga lima menit diperlukan untuk memastikan suhu telah naik ke tingkat aman sebelum digunakan berkendara.
“Untuk mobil keluaran lama, pemanasan selama tiga hingga lima menit cukup untuk memastikan semua bagian mesin siap digunakan. Ini penting untuk menjaga performa dan umur mesin kendaraan tersebut,” tambahnya.
Dampak Negatif Pemanasan Berlebihan
Yannes juga menyoroti dampak negatif dari memanaskan mesin mobil terlalu lama. Menurutnya, kebiasaan ini dapat menyebabkan pemborosan bahan bakar dan peningkatan emisi gas buang yang tidak perlu. Selain itu, tidak ada manfaat signifikan bagi mesin mobil yang diperoleh dari pemanasan yang berlebihan.
“Memanaskan mobil terlalu lama menghabiskan bahan bakar tanpa memberikan manfaat tambahan. Lalu, gas buang yang dihasilkan saat memanaskan mobil mengandung uap air, jika terlalu lama dipanaskan tanpa bergerak, uap air ini dapat berkumpul di pipa knalpot dan mempercepat proses pembentukan karat,” ujar Yannes.
Dengan teknologi mesin modern yang terus berkembang, pemilik mobil diharapkan dapat memahami bahwa pemanasan mesin dalam waktu singkat sudah cukup untuk menjaga performa mesin. “Saya berharap para pemilik mobil dapat mengubah kebiasaan lama yang tidak relevan lagi dengan teknologi mesin masa kini,” tutupnya.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL