Pengendalian Inflasi Jadi Fokus, Pemprov Sumut Siapkan Terobosan Baru
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya perumusan kebijakan ekonomi daerah yang adaptif di tengah
EKONOMI
BITVONLINE.COM MEDAN -Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menyatakan bahwa pemanasan mesin mobil tidak perlu memakan waktu yang lama. Hal ini disampaikannya dalam sebuah wawancara pada Sabtu, dengan menyoroti mitos yang masih banyak dipercayai oleh pemilik mobil di Indonesia mengenai perawatan mesin.
“Mitos seputar perawatan mobil yang masih banyak dipercayai dan dilakukan oleh pemilik mobil di Indonesia yakni anggapan bahwa memanaskan mesin mobil dalam waktu lama setiap pagi dapat memperpanjang usia mesin, padahal teknologi mesin modern tidak memerlukan pemanasan yang lama,” kata Yannes.
Mitos Pemanasan Mesin
Kebiasaan memanaskan mesin mobil dengan waktu yang lama masih sering dilakukan oleh beberapa pengemudi di Indonesia. Mereka percaya bahwa mitos tersebut dapat meningkatkan performa mesin dan memperpanjang umur kendaraan. Namun, Yannes menegaskan bahwa dengan teknologi mesin modern saat ini, mobil hanya memerlukan waktu pemanasan yang singkat, biasanya sekitar 30 detik hingga 1 menit, sebelum siap digunakan.
“Memanaskan mobil modern hanya membutuhkan waktu sekitar 30 detik hingga 1 menit. Ini cukup untuk memastikan oli mesin bersirkulasi ke seluruh bagian mesin. Setelah dipanaskan, disarankan untuk mulai berkendara dengan lembut. Ini membantu mesin mencapai suhu kerja optimal lebih cepat dibandingkan dengan hanya diam memanaskan,” jelas Yannes.
Mobil Keluaran Lama
Sementara itu, Yannes juga menambahkan bahwa mobil dengan usia tua, terutama yang diproduksi sekitar tahun 1990-an, memang memerlukan waktu pemanasan yang lebih lama. Hal ini disebabkan oleh teknologi mesin yang belum seefisien mobil modern. Mesin keluaran tersebut umumnya masih menggunakan sistem non-injektor, sehingga waktu pemanasan sekitar tiga hingga lima menit diperlukan untuk memastikan suhu telah naik ke tingkat aman sebelum digunakan berkendara.
“Untuk mobil keluaran lama, pemanasan selama tiga hingga lima menit cukup untuk memastikan semua bagian mesin siap digunakan. Ini penting untuk menjaga performa dan umur mesin kendaraan tersebut,” tambahnya.
Dampak Negatif Pemanasan Berlebihan
Yannes juga menyoroti dampak negatif dari memanaskan mesin mobil terlalu lama. Menurutnya, kebiasaan ini dapat menyebabkan pemborosan bahan bakar dan peningkatan emisi gas buang yang tidak perlu. Selain itu, tidak ada manfaat signifikan bagi mesin mobil yang diperoleh dari pemanasan yang berlebihan.
“Memanaskan mobil terlalu lama menghabiskan bahan bakar tanpa memberikan manfaat tambahan. Lalu, gas buang yang dihasilkan saat memanaskan mobil mengandung uap air, jika terlalu lama dipanaskan tanpa bergerak, uap air ini dapat berkumpul di pipa knalpot dan mempercepat proses pembentukan karat,” ujar Yannes.
Dengan teknologi mesin modern yang terus berkembang, pemilik mobil diharapkan dapat memahami bahwa pemanasan mesin dalam waktu singkat sudah cukup untuk menjaga performa mesin. “Saya berharap para pemilik mobil dapat mengubah kebiasaan lama yang tidak relevan lagi dengan teknologi mesin masa kini,” tutupnya.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya perumusan kebijakan ekonomi daerah yang adaptif di tengah
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkap peran Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam kasus dugaan korupsi tata kel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana dengan menitikberatkan
PEMERINTAHAN
SUMUT Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama. Kali ini, laporan dilayangkan
POLITIK
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kom
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berjalan secara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola perta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Bank Indonesia (BI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung setelah baru enam hari menjabat. Hingga kini, p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp 1 triliun setiap hari untuk menjalankan pr
EKONOMI