Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan bahwa kasus korupsi yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, yakni mencapai Rp 300 triliun. Jumlah tersebut sesuai dengan dakwaan jaksa sebelumnya.
Saat membacakan pertimbangan hukumnya, Hakim Ketua menegaskan bahwa unsur kerugian negara telah terbukti dalam perbuatan terdakwa. “Total kerugian negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp 300 triliun). Dengan demikian, unsur yang dapat merugikan negara telah terpenuhi dalam perbuatan tersebut,” kata Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Hakim memaparkan rincian kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi dalam pengelolaan komoditas timah ini, sebagai berikut:
Kerugian negara akibat kerjasama penyewaan alat pengolahan timah yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 2.2 triliun. Kerugian negara akibat pembayaran bijih timah dari tambang ilegal yang mencapai Rp 26.6 triliun. Kerugian negara akibat kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal yang totalnya mencapai Rp 271 triliun.Total keseluruhan kerugian negara yang dihitung oleh hakim dalam kasus ini adalah sebesar Rp 300.003.263.938.131,14, atau sekitar Rp 300 triliun.
Selain memaparkan kerugian negara, sidang yang masih berlangsung juga membahas tuntutan terhadap Harvey Moeis. Jaksa sebelumnya telah menuntut Harvey dengan pidana penjara selama 12 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar, serta uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Jika Harvey tidak dapat membayar uang pengganti tersebut, harta benda miliknya dapat disita dan dilelang. Jika nilai harta tidak mencukupi, maka ia akan menjalani hukuman penjara tambahan.
Jaksa meyakini bahwa Harvey Moeis telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tidak hanya Harvey Moeis, hakim juga membacakan vonis terhadap dua terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, yakni Direktur Utama PT RBT, Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.
Suparta dituntut dengan pidana penjara selama 14 tahun, denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti sebesar Rp 4,5 triliun, yang jika tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 8 tahun. Reza Andriansyah dituntut dengan pidana penjara 8 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta, dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan jika denda tidak dibayar.Kasus ini mengguncang publik karena besarnya kerugian negara yang timbul akibat penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan yang tidak sesuai aturan dalam industri timah. Pengadilan Tipikor Jakarta diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL