Warga Bener Meriah Berterima Kasih, Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang dan Siapkan Solusi Permanen
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
JAKARTA – Polisi resmi menetapkan George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di kawasan Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang karyawati. George telah mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan diborgol saat diperkenalkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur pada Senin petang (16/12/2024).
George tampak terus menundukkan kepala selama sesi konferensi pers sambil mengenakan masker putih yang menutupi setengah wajahnya. Dia didampingi oleh dua anggota kepolisian selama proses tersebut.
Menurut keterangan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan George sebagai tersangka.
“Setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat, oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
Kisah kekerasan ini bermula ketika korban, seorang wanita berinisial D yang bekerja di toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap penganiayaan yang dilakukan George terhadap dirinya. Korban menyebut pelaku memiliki perilaku arogan dan bahkan sempat sesumbar tak bisa dipenjara.
Menurut pengakuan D, penganiayaan berulang kali terjadi, salah satunya pada Kamis (17/10), ketika korban menolak permintaan George untuk mengantarkan pesanan makanannya di tengah kesibukan bekerja. Aksi tersebut berujung pada penganiayaan yang berlangsung hingga korban dilemparkan dengan berbagai barang, termasuk kursi dan patung batu.
“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin. Dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong, ‘Orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum,'” kata D kepada awak media.
Lebih lanjut, D mengungkap bahwa penganiayaan membuat kepalanya terluka hingga bocor, dan ia sempat terpojok tanpa bisa melarikan diri saat berusaha mengambil barang pribadinya.
Toko roti tempat George bekerja sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anak pemiliknya yang berujung pada penganiayaan ini. Kini, polisi melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam tentang kasus ini sembari memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
George terancam menghadapi jalannya persidangan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara jika terbukti bersalah. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk tindakan kekerasan.
(N/014)
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti langkah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop beris
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan terkait pencabutan hukuman kartu merah striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, kini memasuki babak baru. P
OLAHRAGA
BIMA Wali Kota Bima, Aji Man, memberikan klarifikasi terkait polemik pelantikan sejumlah anggota keluarganya dalam jajaran Pemerintah Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 memberikan penjelasan terkait kebijakan harga tiket masuk (HTM) yang seb
PEMERINTAHAN