Mantan Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Purn) Raziman Tarigan Tewas dalam Kecelakaan di Medan
MEDAN Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya), Brigjen (Purn) Raziman Tarigan, dilaporkan meninggal dunia ak
PERISTIWA
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa masih ada satu dari lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024–2029 yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2024. Padahal, batas akhir pelaporan jatuh pada Jumat, 11 April 2025.
"Untuk informasinya, empat sudah, satu masih belum dan ini nanti kita akan update lagi," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK belum menjatuhkan teguran kepada pimpinan DPR yang belum melapor tersebut, mengingat tenggat waktu masih tersisa satu hari. "Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan.
Masih ada waktu satu hari lagi," jelas Tessa.
Sementara itu, secara nasional, KPK mencatat masih ada 16.867 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN hingga 9 April 2025.
Rinciannya, sebanyak 12.423 berasal dari kalangan eksekutif, 3.456 dari legislatif, 7 dari yudikatif, dan 981 dari BUMN/BUMD.
KPK sebelumnya telah memperpanjang batas waktu pelaporan LHKPN hingga 11 April 2025.
Perpanjangan ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan dan ketepatan laporan harta dari para penyelenggara negara.
"Kami juga mengimbau pimpinan atau satuan pengawas internal di setiap lembaga agar proaktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN. KPK siap mendampingi jika ada kendala," tegas Tessa.
Sebagai bentuk transparansi, KPK akan memverifikasi seluruh LHKPN yang masuk, dan jika dinyatakan lengkap, laporan tersebut akan dipublikasikan agar dapat diakses publik.
"Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN ini menjadi salah satu teladan baik dalam langkah awal pencegahan korupsi," pungkasnya.*
(bs)
MEDAN Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya), Brigjen (Purn) Raziman Tarigan, dilaporkan meninggal dunia ak
PERISTIWA
JAKARTA Rismon Sianipar membantah keterlibatannya dalam video viral yang menyebut adanya aliran dana Rp5 miliar dari mantan Wakil Presid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola korupsi yang dilakukan sejumlah kepala daerah memiliki kemiripan, yakni pengu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum menelaah secara rinci rencana pengenaan pajak baru, termasuk Pajak Pertam
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pelatihan vokasi sebagai strategi menyiapkan tenaga kerja yang kompeten da
NASIONAL
BATU BARA Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial yang dilaksanakan di Kan
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan mantan Kepala Kas Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, ter
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, S.IP., MPA. secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemberian restorative justice (RJ) kepada ahli digital forensik Rismon Sianipar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani untuk memangkas sejumlah r
EKONOMI