SAUCA Bawa Nama Sumut ke Panggung Nasional, Sabet Juara 3 BUJP Teladan Nasional
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud M. Dalam sidang yang digelar pada Senin (22/4), Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan yang menolak permohonan pemohon secara keseluruhan.
Delapan hakim konstitusi yang terlibat dalam penanganan kasus ini adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Dalam putusan tersebut, tiga hakim menyatakan dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Mayoritas hakim konstitusi menganggap bahwa petitum atau permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud tidak dapat dibuktikan selama persidangan. Pertimbangan MK terhadap dalil yang diajukan hampir sama dengan pertimbangan terhadap permohonan Anies-Muhaimin yang sebelumnya juga ditolak.
Meskipun gugatan tersebut telah ditolak, hal ini tidak mengurangi pentingnya peran MK dalam menegakkan keadilan dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Keputusan MK menjadi titik akhir dari proses hukum terkait sengketa pilpres tersebut, dan para pihak diharapkan menerima putusan tersebut dengan lapang dada.
Sementara itu, masyarakat dan pemangku kepentingan politik diimbau untuk menjaga kedamaian dan menghormati keputusan MK sebagai lembaga yang mengemban kewenangan konstitusional dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Ini juga menjadi momentum untuk merenungkan perbaikan sistem pemilu ke depan guna meminimalkan potensi sengketa dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Kesimpulan dari putusan MK terkait gugatan Ganjar-Mahfud adalah sebuah titik penting dalam sejarah politik dan hukum Indonesia, menunjukkan kematangan lembaga negara dalam menangani sengketa pemilu yang kompleks dan sensitif.
(N/014)
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa wakil kepala daerah dapat m
POLITIK
JAKARTA Honor Robot Phone akhirnya resmi meluncur di China setelah sebelumnya diperkenalkan dalam ajang Mobile World Congress (MWC) pada
SAINS DAN TEKNOLOGI
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Batu Bara
KESEHATAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada awal perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. IHSG sempat berada di zona
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan pelemahan tipis. Rupiah turun 0,02 persen ke level Rp
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pemadaman
PERISTIWA
MEDAN Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI). Usulan tersebut terdiri atas s
EKONOMI