
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia. Direktur
Hukum dan KriminalJAKARTA -Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tindakan vasektomi dinyatakan haram, jika dilakukan dengan tujuan pemandulan permanen.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, sebagai respons atas wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengusulkan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Baca Juga:
"Vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," ujar Asrorun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/5/2025), mengacu pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menambahkan bahwa hukum haram vasektomi ditetapkan berdasarkan syariat Islam, pertimbangan medis, serta kaidah ushul fiqih.
Baca Juga:
"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan. Dalam pandangan syariat, hal itu dilarang," ucapnya.
Meski demikian, hukum tersebut bisa berubah jika vasektomi dilakukan:
- Bukan untuk menyalahi syariat;
- Tidak bersifat permanen;
- Ada jaminan medis bahwa fungsi reproduksi bisa dipulihkan;
- Tidak menimbulkan mudharat;
- Tidak dijadikan program kontrasepsi mantap.
Namun, hingga saat ini, kata Abdul Muiz, prosedur rekanalisasi atau penyambungan kembali saluran sperma belum bisa dijamin berhasil sepenuhnya.
"Karena hingga hari ini, rekanalisasi masih sulit dan tidak menjamin fungsi kembali normal," tegasnya.
Apalagi, biaya rekanalisasi jauh lebih mahal dibandingkan vasektomi itu sendiri.
Oleh karena itu, MUI meminta pemerintah agar tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.
"Pemerintah harus objektif dan transparan dalam memberikan informasi, termasuk menjelaskan risiko kegagalan rekanalisasi dan biayanya," tambah Abdul Muiz.
Menurut MUI, penggunaan alat kontrasepsi harus untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi jika dijadikan dalih untuk gaya hidup bebas yang bertentangan dengan ajaran agama.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan vasektomi sebagai syarat menerima bansos, dengan alasan menekan laju kelahiran di kalangan keluarga miskin yang memiliki banyak anak.
Wacana tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM yang meminta agar kebijakan tidak diskriminatif dan tetap menjunjung hak asasi manusia.*
(tb/a008)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia. Direktur
Hukum dan KriminalKARIMUN Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kerusakan lingkungan yang sign
PeristiwaSIDIKALANG Sebuah mobil minibus jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BB 1381 YC terbakar di Jalan Sisingamangaraja, tepat
PeristiwaMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Jenderal Kementerian I
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tangg
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
PemerintahanOleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y
OpiniBATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Forkopimda te
EkonomiMANDAILING NATAL Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, menghadiri pertemuan strategis antara Ketua Dewan Ek
Pertanian AgribisnisMANDAILING NATAL Serah terima jabatan (sertijab) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlangsung khi
Komunitas