BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

YLKI Imbau PPATK Fokus pada Transaksi Ilegal, Bukan Memblokir E-Wallet Konsumen

Abyadi Siregar - Minggu, 10 Agustus 2025 14:03 WIB
YLKI Imbau PPATK Fokus pada Transaksi Ilegal, Bukan Memblokir E-Wallet Konsumen
PPATK berencana melakukan pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang menganggur atau tidak aktif. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Tidak ada pemblokiran terhadap e-wallet dormant. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Ivan dalam konferensi pers yang sama.

Ivan juga mengingatkan bahwa PPATK terus berkoordinasi dengan penyedia layanan dompet digital, bank, dan aparat penegak hukum untuk memutus aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi online.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik judi daring yang dianggap merugikan masyarakat.

"PPATK bekerja keras untuk memastikan bahwa dana yang digunakan untuk transaksi ilegal tidak lagi beredar. Namun, pemblokiran yang kami lakukan hanya terbatas pada akun yang terlibat dalam aktivitas tersebut," jelas Ivan.

Dengan adanya penjelasan dari PPATK, masyarakat diharapkan tidak perlu merasa khawatir jika memiliki e-wallet yang tidak aktif.

Namun, YLKI tetap mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak kebijakan ini terhadap konsumen yang tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

"Penegakan hukum harus lebih fokus pada pemberantasan praktik ilegal, bukan membebani konsumen yang tidak terlibat dalam tindak pidana. Kami mendesak agar PPATK tetap memprioritaskan upaya pencegahan dan penindakan yang efektif tanpa merugikan hak-hak konsumen," tutup Rio.*

(mt/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru