Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak, 1 Gram Masih Dibanderol Rp2.655.000
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Minggu, 12 Juli 2026, tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan harga se
EKONOMI
JAKARTA – Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membatalkan rencana pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang menganggur atau tidak aktif.
Menurut Rio, kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen, terutama jika e-wallet yang diblokir tidak terlibat dalam tindak pidana.
"YLKI meminta PPATK tidak kembali menyulitkan konsumen dengan memblokir akun e-wallet mereka. Sebaiknya rencana ini diurungkan," kata Rio dalam keterangannya pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Rio menyatakan bahwa kebijakan pemblokiran seharusnya difokuskan pada penindakan di hulu, yakni terhadap rekening yang digunakan oleh pelaku judi online atau bisnis ilegal lainnya.
Bukan pada akun konsumen yang tidak terkait dengan aktivitas ilegal.
"Seharusnya PPATK memburu rekening hulu para perusahaan judi online atau pelaku usaha yang berbisnis ilegal. Bukan memblokir akun e-wallet konsumen yang tidak berdosa," tegas Rio.
YLKI juga menuntut transparansi penuh dari PPATK mengenai rencana pemblokiran ini.
Rio menilai bahwa wacana pemblokiran ini semakin memunculkan ketidakpercayaan publik, apalagi setelah sebelumnya ada pemblokiran terhadap rekening dormant yang menimbulkan protes banyak pihak.
"PPATK harus memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan pemblokiran, jumlah rekening atau akun e-wallet yang diblokir, serta total dana yang ikut dibekukan. Kami ingin informasi yang konkret untuk menghindari spekulasi di masyarakat," lanjut Rio.
PPATK Pastikan Tidak Blokir E-Wallet Dormant
Menanggapi hal ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pemblokiran hanya akan dilakukan terhadap e-wallet yang digunakan untuk transaksi ilegal, seperti judi online.
Ivan memastikan bahwa PPATK tidak akan memblokir e-wallet yang dormant atau tidak aktif.
"Tidak ada pemblokiran terhadap e-wallet dormant. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Ivan dalam konferensi pers yang sama.
Ivan juga mengingatkan bahwa PPATK terus berkoordinasi dengan penyedia layanan dompet digital, bank, dan aparat penegak hukum untuk memutus aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi online.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik judi daring yang dianggap merugikan masyarakat.
"PPATK bekerja keras untuk memastikan bahwa dana yang digunakan untuk transaksi ilegal tidak lagi beredar. Namun, pemblokiran yang kami lakukan hanya terbatas pada akun yang terlibat dalam aktivitas tersebut," jelas Ivan.
Dengan adanya penjelasan dari PPATK, masyarakat diharapkan tidak perlu merasa khawatir jika memiliki e-wallet yang tidak aktif.
Namun, YLKI tetap mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak kebijakan ini terhadap konsumen yang tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
"Penegakan hukum harus lebih fokus pada pemberantasan praktik ilegal, bukan membebani konsumen yang tidak terlibat dalam tindak pidana. Kami mendesak agar PPATK tetap memprioritaskan upaya pencegahan dan penindakan yang efektif tanpa merugikan hak-hak konsumen," tutup Rio.*
(mt/a008)
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Minggu, 12 Juli 2026, tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan harga se
EKONOMI
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menghadiri kegiatan Jambore Daerah (Jamdasu) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara Tahun
PEMERINTAHAN
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Binjai mendapat sorotan dari De
EKONOMI
MEDAN Tim penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Medan mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Med
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan be
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, meminta seluruh kader Organisasi Masyarakat (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong R
POLITIK
JAKARTA Pakar intelijen dan mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, menilai kasus korupsi PT As
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menilai dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan dalam Program Kartu Indonesia Pintar (KI
PENDIDIKAN
CARACAS Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi kembar yang mengguncang Venezuela pada 24 Juni 2026 kembali bertambah. Hingga Sa
INTERNASIONAL
JAKARTA Banyak orang masih menganggap kebiasaan menahan buang air kecil sebagai hal yang biasa, terutama saat sedang bekerja, berkendara
KESEHATAN