Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menegur Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar tidak mengomentari hal-hal di luar kewenangannya sebagai bendahara negara, khususnya menyangkut subsidi energi seperti LPG 3 kilogram.
Pernyataan ini muncul usai Purbaya berselisih pandang dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait harga dan subsidi LPG 3 kg.
"Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian," tegas Misbakhun dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).Baca Juga:
Misbakhun menilai tugas utama Menteri Keuangan adalah memastikan pembayaran subsidi dilakukan tepat waktu, transparan, dan akuntabel dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, bukan ranah Kemenkeu untuk ikut campur dalam penentuan harga maupun distribusi subsidi LPG.
"Yang harus dibenahi adalah tata kelola pembayaran subsidi yang selama ini kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik," katanya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa inti dari subsidi energi adalah menjaga daya beli masyarakat miskin dan memastikan akses energi yang terjangkau bagi kelompok rentan.
Karena itu, polemik antarkementerian tidak boleh menghambat realisasi subsidi.
Polemik bermula saat Purbaya menyampaikan bahwa harga asli LPG 3 kg mencapai Rp42.750 per tabung, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp30.000, sehingga masyarakat hanya membayar Rp12.750.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9/2025).
Namun pernyataan itu dikritik Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut Purbaya salah membaca data.
"Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan dengan baik atau timnya perlu menyempurnakan data," ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA