344 Warga Keracunan Massal Program MBG, Pemkab Agam Ancam Seret Pengelola ke Jalur Hukum
PADANG Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Grati
NASIONAL
SIMALUNGUN — Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menyatakan apresiasi dan dukungannya atas langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja rentan, terutama di sektor informal dan perkebunan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kamis (9/10/2025).
"Pemkab Simalungun siap bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Program ini sangat membantu masyarakat, terutama yang bekerja di sektor perkebunan dan usaha kecil," ujar Benny.Baca Juga:
Pekerja rentan adalah kelompok pekerja yang memiliki kondisi kerja tidak stabil, tanpa penghasilan tetap dan minim perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan atau kecelakaan kerja.
Kelompok ini meliputi buruh harian lepas, pekerja sektor informal, dan lainnya.
Gubernur Bobby Nasution dalam arahannya menegaskan bahwa Pemprov Sumut terus mendorong sinergi antara pemerintah dan pihak industri untuk membuka lapangan kerja serta memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.
"Kolaborasi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) di KEK Sei Mangkei bertujuan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Hingga awal Oktober 2025, hampir dua ribu tenaga kerja dari Sumut telah direkrut. Target kami di akhir tahun adalah tiga ribu orang, dan tahun 2026 kami menargetkan menyerap hingga sepuluh ribu tenaga kerja," ungkap Bobby.
Selain soal ketenagakerjaan, Gubernur juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi menuju kawasan industri tersebut, yang dijadwalkan mulai direalisasikan pada tahun mendatang.
Direktur PT KINRA, Arief Budiman, dalam kesempatan yang sama menyambut positif dukungan pemerintah dan menegaskan kesiapannya untuk memperkuat penyerapan tenaga kerja lokal melalui pengembangan industri di KEK Sei Mangkei.
"Kami berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam membangun industri yang inklusif dan memberdayakan tenaga kerja lokal. Sinergi ini sangat penting untuk kemajuan kawasan dan masyarakat sekitar," katanya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Sumut, KEK Sei Mangkei, PT KINRA, dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Perjanjian ini menjadi payung hukum bagi pelaksanaan perlindungan sosial tenaga kerja di kawasan tersebut.
PADANG Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Grati
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (10/9/2026). Berdasarkan data Bloomb
EKONOMI
SIBOLANGIT Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalur MedanBerastagi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Su
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Lay
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan satu tersangka dalam kasus ledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Medan. Polisi juga telah mene
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial DSK dalam penyidikan kasus dugaan
NASIONAL
PANDEGLANG Tim SAR gabungan memperluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda hingga radius
PERISTIWA
JAKARTA Tim hukum terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminta jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pe
POLITIK
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto meminta hakim mengedepankan hati nurani dalam memutus permohonan praperadilan ganti kerugian yan
NASIONAL