BREAKING NEWS
Jumat, 27 Februari 2026

Rupiah Akan Disederhanakan, Pemerintah Kebut RUU Redenominasi Hingga 2027

Adam - Selasa, 11 November 2025 09:32 WIB
Rupiah Akan Disederhanakan, Pemerintah Kebut RUU Redenominasi Hingga 2027
ilustrasi. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

-Tidak Relevan dengan Pendidikan Anak
Gubernur BI 2013, Darmin Nasution, menilai perbedaan antara nilai uang dalam pembelajaran di sekolah dan di dunia nyata membingungkan anak-anak. "Di sekolah diajarkan 4+7=11, tapi harga barang Rp2.500," katanya waktu itu.

-Masalah di Sistem IT dan Akuntansi
Banyaknya digit rupiah membuat sistem akuntansi dan perbankan sering bermasalah dalam mencatat angka triliunan rupiah.

BI menilai redenominasi akan membuat transaksi lebih cepat dan efisien secara teknologi.

Pemerintah menegaskan, redenominasi bukan pemotongan nilai uang (sanering).

Nilai tukar dan daya beli tidak akan berubah, hanya jumlah digit rupiah yang disederhanakan.

Contohnya, Rp1.000 akan menjadi Rp1, tetapi daya beli tetap sama — harga kopi Rp20.000 misalnya, akan menjadi Rp20 dalam mata uang baru.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kredibilitas rupiah di mata internasional dan mempermudah transaksi lintas negara.*

(cb/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Fadli Zon Resmikan 15 Museum Baru, Targetkan RUU Permuseuman Jadi Prioritas DPR
Kejagung Buktikan Kinerja Nyata, Rp1,45 Triliun Aset Negara Kembali ke Pangkuan Rakyat
RUU Perubahan UU P2SK Resmi Jadi Usul DPR, Komisi XI Pastikan Independensi BI, OJK, dan LPS Tetap Dijaga
Puan Maharani Paparkan Kinerja DPR 2024/2025: 16 RUU Disahkan & Ribuan Aspirasi Rakyat Ditindaklanjuti
Di Hadapan DPR, KSP-PB Bawa 17 Tuntutan Strategis Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan
Aksi Buruh di DPR Besok Batal, Delegasi 50 Orang Akan Serahkan Draft RUU Ketenagakerjaan ke Pimpinan DPR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru