BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

DANA Gratis untuk Tahun 2026: Begini Trik Cuan Hingga Rp300 Ribu Cuma dengan Baca Novel di Fizzo, GoNovel, dan BuzzBreak

- Selasa, 10 Februari 2026 16:21 WIB
DANA Gratis untuk Tahun 2026: Begini Trik Cuan Hingga Rp300 Ribu Cuma dengan Baca Novel di Fizzo, GoNovel, dan BuzzBreak
ilustrasi. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengguna e-wallet DANA kini punya peluang menarik untuk menambah saldo secara cuma-cuma di tahun 2026.

Berbekal sejumlah aplikasi penghasil uang, pengguna hanya perlu membaca novel atau artikel setiap hari untuk mengumpulkan koin atau poin yang bisa ditukar menjadi saldo DANA hingga Rp300 ribu.

Beberapa aplikasi yang populer di kalangan pengguna antara lain Fizzo Novel, GoNovel, Baca Plus, dan BuzzBreak. Cara kerjanya sederhana:

Baca Juga:

pengguna membaca cerita, artikel, atau berita yang disediakan dalam aplikasi, kemudian menulis review singkat atau menyelesaikan misi tertentu untuk mengumpulkan poin.

Setelah mencapai batas tertentu, poin bisa dicairkan langsung ke e-wallet DANA, GoPay, atau platform pembayaran digital lain yang tersedia.

Fizzo Novel dan GoNovel menyediakan beragam genre cerita untuk dibaca. Sementara Baca Plus dan BuzzBreak menawarkan konten artikel dan berita harian, termasuk berita olahraga, gaya hidup, hiburan, dan teknologi.

BuzzBreak bahkan memiliki fitur komunitas agar pengguna dapat berdiskusi dan berbagi informasi.

Meski menarik, pengguna tetap diminta berhati-hati terhadap penipuan aplikasi penghasil uang yang mengklaim bisa memberikan saldo DANA gratis.

Pastikan aplikasi terdaftar resmi di PSE Kominfo atau memiliki reputasi baik sebelum mengunduh dan mulai menggunakannya.

Dengan langkah sederhana ini, membaca novel atau berita harian tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga bisa menjadi sumber penghasilan tambahan, terutama bagi pelajar dan pekerja muda yang ingin memanfaatkan waktu luang secara produktif.*

(dw/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Menilai Pasal KUHP dan UU ITE Membatasi Hak Peneliti
Yassierli Dorong BLK Tidak Sekadar Melatih, tapi Mengantar Lulusan ke Dunia Kerja
Kanwil Kemenkum Bali Hadiri Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru di UGM, Fokus pada Harmonisasi Hukum Pidana Nasional
Bareskrim Polri Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Dugaan TPPU
Main Game, Dapat Uang! Begini Cara Raih Saldo DANA Gratis Rp212.000 dari Fruit Fantasy
Dua Terdakwa Perantara Jual Beli Sabu 35,9 Kg Dituntut Hukuman Mati, Kasus BNNP Sumut Jadi Sorotan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru