9 WNI Eks Relawan Global Sumud Flotilla Bebas, Menlu RI Apresiasi Peran Turki
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan praktik jual beli nomor rekening bank yang marak di media sosial sebagai tindakan ilegal.
Fenomena ini dinilai melanggar prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), dan pelaku dipastikan akan menghadapi sanksi berat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengingatkan bahwa setiap rekening yang terbukti diperjualbelikan dapat dikenai pembatasan akses ke sistem perbankan dan tindakan tegas lainnya.Baca Juga:
"OJK terus mendorong bank untuk menindak pemilik rekening yang terlibat jual-beli dengan membatasi akses terhadap fasilitas perbankan," ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Sebagai langkah preventif, OJK telah membentengi sektor keuangan melalui POJK Nomor 8 Tahun 2023, yang mewajibkan penyedia jasa keuangan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan profiling ketat untuk memastikan transaksi dilakukan oleh pemilik rekening asli.
Selain itu, bank diminta memperkuat parameter deteksi dini terhadap penggunaan rekening yang mencurigakan.
Fenomena ini tidak jarang dimanfaatkan sindikat judi online maupun penipu lowongan kerja palsu yang memanfaatkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk membuka rekening baru.
Kartu ATM dan akses mobile banking kemudian dikuasai penipu sebagai rekening penampung dana.
OJK menekankan tanggung jawab hukum tetap berada di tangan pemilik nama yang terdaftar pada rekening.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur imbalan materi dari praktik ilegal ini dan memahami konsekuensi hukum dari setiap transaksi yang terjadi pada rekening yang diperjualbelikan.
Untuk memberantas praktik ini, OJK memperkuat koordinasi dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta aparat penegak hukum melalui pertukaran data secara berkala guna melacak aliran dana mencurigakan.*
(in/dh)
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut seorang anggota geng motor bernama Ragil Jawara dengan hukuman 20 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dahlan IskanDOR!Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden Prabowo di sidang pleno DPR kemarin. Tapi yang terluka pasti banya
OPINI
MEDAN Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, aktivis, hingga masyarakat umum menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) dan disk
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan RS AnNisa untuk menghadirkan layanan kes
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri rapat arahan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rek
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah capaian transformasi layanan kesehatan di Kota Medan saat menerima ku
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Medan didorong untuk naik kelas dan memperluas pasar melalui proses kurasi pro
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 1.100 atlet pelajar dari berbagai sekolah di Kota Medan meramaikan Pekan Olahraga Pelajar Kota (Popkot) Medan 2026 yang r
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh jajaran Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (L
PEMERINTAHAN