Hari ini, Kamis (19/3/2026), harga emas Antam per gram tercatat Rp2.943.000, turun Rp53.000 dibandingkan harga kemarin.
Sementara itu, harga buyback emas Antam, yaitu harga yang diterima jika pemilik menjual kembali emas batangan, juga turun sebesar Rp83.000 menjadi Rp2.665.000 per gram.
Transaksi jual beli emas tetap dikenai potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Sedangkan untuk pembelian, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam hari ini: