MEDAN — Program GebyarPajakSumatera Utara 2026 mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan daerah.
Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat meningkat signifikan sejak program tersebut diluncurkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, mengatakan realisasi PKB pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026 mencapai Rp125 miliar.
Angka itu naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp96 miliar.
"Terjadi kenaikan sekitar Rp28 miliar atau meningkat 30 persen," kata Sutan di Medan, Senin (20/4/2026).
Program GebyarPajakSumut 2026 diluncurkan pada 9 Maret 2026 dan telah disosialisasikan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Berbeda dengan program pemutihan sebelumnya, skema ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu.
"Paradigmanya kita ubah, apresiasi diberikan kepada masyarakat yang taat pajak," ujarnya.
Sutan menyebutkan target PKB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,8 triliun, naik dari target tahun sebelumnya sebesar Rp1,7 triliun.
Sementara realisasi tahun 2025 tercatat Rp1,4 triliun dari total 2,2 juta unit kendaraan yang membayar pajak.
Ia berharap program ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Sebagai bagian dari program tersebut, undian GebyarPajak akan digelar setiap triwulan dengan total empat kali undian dalam setahun serta satu undian utama.
Undian perdana triwulan pertama dijadwalkan pada 10 Mei 2026.*