Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Purbaya menjelaskan mengenai pajak jalan tol. (Foto: Liputan6/Arief)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum berencana menerapkan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada tahun 2027. Kebijakan fiskal pemerintah saat ini masih difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 di kompleks DPR RI, Rabu (20/5/2026).
"Enggak ada, belum ada sekarang," kata Purbaya saat ditanya soal kemungkinan munculnya pajak baru pada 2027.
Menurut Purbaya, pemerintah masih melihat kondisi ekonomi nasional cukup menantang sehingga kebijakan perpajakan baru belum menjadi prioritas utama saat ini.
Ia menjelaskan, target pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam KEM PPKF 2027 dipatok pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Meski target tersebut cukup tinggi, pemerintah menilai penerimaan negara saat ini masih memiliki ruang untuk menopang pembangunan nasional.
Karena itu, pemerintah memilih berhati-hati sebelum mengambil langkah penambahan pajak yang dikhawatirkan dapat memengaruhi konsumsi masyarakat.
"Nanti kalau sudah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya kita akan pikirkan ini secara bertahap," ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin kebijakan fiskal justru menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan kondisi daya beli yang masih dalam tahap pemulihan.
Selain menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah juga berupaya menjaga iklim investasi dan konsumsi domestik agar tetap bergerak positif sepanjang 2027.
Pemerintah, kata dia, akan terus mengkaji kebijakan perpajakan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.*
(k/dh)
Editor
: Nurul
Purbaya Tegaskan Belum Ada Pajak Baru di 2027, Pemerintah Prioritaskan Daya Beli Rakyat