BREAKING NEWS
Senin, 25 Mei 2026

Pemerintah Cabut 2.231 Izin Distributor dan Pengecer Pupuk Bermasalah

Dharma - Senin, 25 Mei 2026 08:32 WIB
Pemerintah Cabut 2.231 Izin Distributor dan Pengecer Pupuk Bermasalah
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Kementan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah mencabut sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk subsidi bermasalah sebagai bagian dari langkah besar memberantas mafia pangan dan memperbaiki tata kelola distribusi pupuk nasional.

Langkah tersebut dilakukan Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak serta menutup celah praktik permainan mafia distribusi.

"Mafia pangan tidak cukup hanya ditindak. Sistemnya juga harus dibersihkan. Karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani," ujar Mentan Amran dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Baca Juga:

Pencabutan izin tersebut menjadi bagian dari reformasi besar distribusi pupuk nasional yang terus dilakukan pemerintah, termasuk melalui pengawasan ketat terhadap distributor yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sepanjang 2024 hingga 2026, Satgas Pangan Polri tercatat telah menangani 92 kasus mafia pangan yang terdiri dari 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan tiga kasus internal lainnya.

Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Khusus di sektor pupuk, pemerintah juga menemukan praktik peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil yang mengakibatkan gagal panen dan kerugian petani hingga Rp3,3 triliun.

Menurut Amran, panjangnya rantai birokrasi dan lemahnya pengawasan selama ini menjadi celah yang dimanfaatkan mafia distribusi pupuk.

"Kami ingin petani mendapatkan pupuk dengan mudah, cepat, dan sesuai haknya. Jangan sampai ada lagi permainan distribusi yang menyusahkan petani," katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah juga menerapkan digitalisasi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.

Melalui sistem tersebut, data petani, luas lahan, jenis komoditas, hingga kebutuhan pupuk tercatat secara digital sehingga distribusi dinilai lebih transparan dan tepat sasaran.

"Digitalisasi membuat distribusi lebih transparan dan tepat sasaran. Kami ingin subsidi benar-benar diterima petani yang berhak," ujar Amran.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tangis Pecah! WNI Relawan Flotilla Pulang usai Ditangkap Israel
Taman Safari Bawa Biodiversitas Indonesia Mendunia Lewat IAPVC 2026
Pemerintah Percepat Huntap di Aceh-Sumut-Sumbar, Tito: Penyintas Jangan Terlalu Lama di Huntara
BTN Dukung Swasembada Papan 2045, Dorong Akses Hunian untuk MBR
SMAN 7 Banda Aceh Borong 5 Emas di WYIE 2026 Kuala Lumpur, Raih Special Award
Prabowo: Pemerintah Prioritaskan Proyek Produktif, Pembangunan Kantor Ditunda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru