Ketua DPRD Sumut Desak Dirut Pertamina Evaluasi Total Sumbagut, Soroti Antrean BBM yang Kian Parah
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait pembebasan cukai etanol atau etil alkohol yang digunakan sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diterbitkan untuk menyederhanakan birokrasi sekaligus mempercepat program transisi energi nasional.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2026 yang telah diundangkan pada 25 Mei 2026, sebagai revisi atas PMK Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai.
Pemerintah menyebut langkah ini merupakan respons atas kebutuhan industri energi, termasuk masukan dari PT Pertamina Patra Niaga terkait penyederhanaan prosedur administratif dalam pemanfaatan bioetanol.Baca Juga:
Dalam aturan terbaru itu, pemerintah memperluas definisi kegiatan industri yang berkaitan dengan pencampuran etanol dengan produk hasil kilang minyak bumi. Aktivitas tersebut kini resmi masuk dalam kategori industri manufaktur atau pengolahan.
Dengan perubahan tersebut, pelaku usaha di sektor energi kini lebih mudah memenuhi persyaratan untuk memperoleh fasilitas pembebasan cukai.
"Untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan energi nasional serta mewujudkan transisi dan pemanfaatan energi bersih melalui kegiatan pencampuran barang kena cukai berupa etil alkohol dengan produk hasil kilang minyak bumi," demikian bunyi pertimbangan dalam PMK tersebut,dikutip Jumat (29/5/2026).
Pemerintah menegaskan, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi hambatan investasi dan mempercepat pengembangan energi ramah lingkungan di dalam negeri.
Meski etanol termasuk barang kena cukai yang diawasi ketat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, penggunaannya sebagai campuran BBM membuat pemerintah memberikan pengecualian khusus demi mendukung energi terbarukan.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengusulkan revisi aturan karena masih terdapat hambatan perizinan dalam distribusi bioetanol di lapangan. Usulan tersebut kini diakomodasi dalam kebijakan baru Kementerian Keuangan.*
(oz/dh)
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,
NASIONAL
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL