Enam Provokator Penyerang Polisi saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait pembebasan cukai etanol atau etil alkohol yang digunakan sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diterbitkan untuk menyederhanakan birokrasi sekaligus mempercepat program transisi energi nasional.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2026 yang telah diundangkan pada 25 Mei 2026, sebagai revisi atas PMK Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai.
Pemerintah menyebut langkah ini merupakan respons atas kebutuhan industri energi, termasuk masukan dari PT Pertamina Patra Niaga terkait penyederhanaan prosedur administratif dalam pemanfaatan bioetanol.Baca Juga:
Dalam aturan terbaru itu, pemerintah memperluas definisi kegiatan industri yang berkaitan dengan pencampuran etanol dengan produk hasil kilang minyak bumi. Aktivitas tersebut kini resmi masuk dalam kategori industri manufaktur atau pengolahan.
Dengan perubahan tersebut, pelaku usaha di sektor energi kini lebih mudah memenuhi persyaratan untuk memperoleh fasilitas pembebasan cukai.
"Untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan energi nasional serta mewujudkan transisi dan pemanfaatan energi bersih melalui kegiatan pencampuran barang kena cukai berupa etil alkohol dengan produk hasil kilang minyak bumi," demikian bunyi pertimbangan dalam PMK tersebut,dikutip Jumat (29/5/2026).
Pemerintah menegaskan, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi hambatan investasi dan mempercepat pengembangan energi ramah lingkungan di dalam negeri.
Meski etanol termasuk barang kena cukai yang diawasi ketat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, penggunaannya sebagai campuran BBM membuat pemerintah memberikan pengecualian khusus demi mendukung energi terbarukan.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengusulkan revisi aturan karena masih terdapat hambatan perizinan dalam distribusi bioetanol di lapangan. Usulan tersebut kini diakomodasi dalam kebijakan baru Kementerian Keuangan.*
(oz/dh)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengklaim berhasil meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sepanjang tahun 2025 melalui pengu
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan keberadaan 255 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditargetkan berdiri
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk membenahi akses jalan menuju Tempat Pemak
PEMERINTAHAN