Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi, dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini
JAKARTA Sistem peradilan pidana Indonesia dinilai perlu bekerja lebih terintegrasi untuk menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejaha
EKONOMI
JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online akan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online atau ojol.
Maman mengatakan salah satu ketentuan dalam perpres tersebut adalah status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM.
Dengan status tersebut, pengemudi diharapkan tidak hanya mengandalkan pendapatan dari tarif perjalanan, tetapi juga dapat mengembangkan usaha lain.Baca Juga:
"Bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera dan mereka tidak hanya sekedar mendapatkan pendapatan dari tarif dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha yang lainnya," kata Maman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut Maman, Perpres Ojol juga mengatur batas potongan yang dapat dikenakan aplikator kepada pengemudi. Potongan tersebut maksimal 8 persen.
Dengan demikian, porsi pendapatan yang diterima pengemudi setidaknya mencapai 92 persen.
Maman mengatakan pemerintah akan kembali meminta masukan dari komunitas dan asosiasi pengemudi ojol serta perusahaan aplikator sebelum aturan tersebut diterapkan lebih lanjut.
"Kami akan mengajak ketemu dan menyerap aspirasi final kepada teman-teman komunitas, asosiasi ojol dan juga aplikator, yang di mana tadi sudah disampaikan oleh pimpinan bahwa pembagian wewenang terkait tarif pengantaran barang," ujar Maman.
Pertemuan dengan asosiasi dan aplikator ojol tersebut, kata Maman, akan dilakukan dalam waktu dekat.
Ia mengatakan Perpres Ojol difinalisasi dengan mempertimbangkan kesejahteraan pengemudi yang melayani berbagai jenis jasa, mulai dari mengangkut penumpang hingga mengirim barang dan makanan.
"Saya pikir itu dan juga ekosistem yang terlibat seperti UMKM, merchant yang berjualan di dalam ekosistem transportasi online ini juga bisa tumbuh, dan juga terjaga pendapatan ekonominya," imbuh Maman.
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online disebut menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk mengakomodasi persoalan yang selama ini dihadapi pengemudi transportasi online.
Aturan tersebut juga disebut sebagai salah satu komitmen Presiden Prabowo Subianto kepada pengemudi ojol yang disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
"Saudara-saudara sekalian, kita juga mengatur, saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online," kata Prabowo di mimbar pidato perayaan Hari Buruh Internasional 2026, lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya pemenuhan hak pengemudi ojol oleh perusahaan yang mempekerjakannya.
Salah satu poin yang disoroti adalah pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.
"Juga, tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," kata Prabowo.
Dengan ketentuan tersebut, pemerintah berharap pengemudi transportasi online memiliki pendapatan yang lebih baik.
Selain pengemudi, pemerintah juga menargetkan pelaku UMKM dan merchant yang berada dalam ekosistem transportasi online dapat ikut memperoleh manfaat ekonomi.* (km/ad)
JAKARTA Sistem peradilan pidana Indonesia dinilai perlu bekerja lebih terintegrasi untuk menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejaha
EKONOMI
MEDAN Institut Bisnis dan Komputer Indonesia (IBKI) Medan menghadirkan dua pakar dari Malaysia dalam kuliah umum yang digelar di Aula Ka
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh di
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh Dr. H. Iskandar Muda Hasibuan menilai peningkatan kualitas pendi
PENDIDIKAN
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Daru
NASIONAL
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perl
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, terlibat perdebatan dengan Kapolres Metr
PERISTIWA
JAKARTA Penyanyi Pradikta Wicaksono atau Dikta resmi menikah dengan kekasihnya, Rachel Florencia atau Rachel Cia. Pernikahan keduanya be
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 13 kepala dinas di Sumatera Utara terseret perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL