BREAKING NEWS
Rabu, 02 September 2026

BRI Kotapinang Buka Suara soal Lelang Agunan Debitur, Tegaskan Sesuai Ketentuan Hukum

Zulkarnain - Selasa, 01 September 2026 20:19 WIB
BRI Kotapinang Buka Suara soal Lelang Agunan Debitur, Tegaskan Sesuai Ketentuan Hukum
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Kotapinang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain laporan ke Polda Sumut, perkara tersebut juga sedang berproses melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Ida Bagus mengatakan BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Bank, kata dia, akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

"BRI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan mengikuti proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ida Bagus Komang Arnawa.

BRI menegaskan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Bank juga menyatakan mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudential banking dalam menjalankan kegiatan usaha, termasuk dalam proses penyelesaian kredit bermasalah.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Muncul Sosok “Bajak Laut” di Sidang Korupsi Kuota Haji, Bongkar Titipan US$406 Ribu untuk Gus Alex
Pengungkapan Kematian Sutrimo Dinilai Lamban, Pengamat Desak Polisi Telusuri Bukti Digital hingga Transaksi Rp5 Juta
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 774 Miliar untuk 2027, Ini Alasannya
Hampir 30 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Tupac Shakur Akhirnya Dinyatakan Bersalah
Diduga Dipukul Saat Liput Kericuhan, Wartawan Aceh Utara Laporkan Dua Prajurit TNI
RUU Perampasan Aset Gabungkan Mekanisme In Rem dan In Persona, Apa Bedanya?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru