Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
LABUHANBATU SELATAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Kotapinang memastikan proses penyelesaian kredit bermasalah, termasuk lelang agunan, dilakukan berdasarkan perjanjian kredit serta ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Pemimpin Cabang BRI Kotapinang Ida Bagus Komang Arnawa untuk menanggapi pemberitaan mengenai laporan seorang debitur terkait lelang aset yang menjadi agunan kredit.
Sebelumnya, seorang debitur BRI Cabang Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Fitriah, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada Sabtu, 29 Agustus 2026.Baca Juga:
Ia mengaku aset yang dijadikan agunan telah dilelang pihak bank tanpa sepengetahuannya.
Menanggapi laporan tersebut, Ida Bagus mengatakan berdasarkan catatan BRI Kantor Cabang Kotapinang, Fitriah tercatat memiliki fasilitas Kredit Investasi yang diberikan pada 2019 dan 2020.
Menurut BRI, kewajiban kredit yang bersangkutan masih berjalan.
Dalam proses penyelesaian kewajiban tersebut, BRI mengaku telah melakukan sejumlah langkah, antara lain restrukturisasi kredit dan penyampaian surat peringatan.
Bank juga menyebut telah memberikan kesempatan kepada debitur untuk menyelesaikan kewajibannya melalui penjualan agunan secara mandiri.
Menurut Ida Bagus, penyelesaian kredit bermasalah dilakukan dengan mempertimbangkan status kolektibilitas serta riwayat pembayaran debitur.
Proses tersebut juga mengacu pada perjanjian kredit dan ketentuan hukum yang berlaku.
BRI menyatakan telah menyampaikan pemberitahuan mengenai lelang kepada debitur pada 19 Maret 2024 dan 28 Mei 2025.
"BRI memberikan kesempatan kepada debitur untuk menyelesaikan kewajibannya. Dalam proses penyelesaian kredit bermasalah, kami mengacu pada perjanjian kredit serta ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," ujar Ida Bagus Komang Arnawa.
Selain laporan ke Polda Sumut, perkara tersebut juga sedang berproses melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat.
Ida Bagus mengatakan BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Bank, kata dia, akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
"BRI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan mengikuti proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ida Bagus Komang Arnawa.
BRI menegaskan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Bank juga menyatakan mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudential banking dalam menjalankan kegiatan usaha, termasuk dalam proses penyelesaian kredit bermasalah.* (ad)
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN