KPK Ungkap Kasus Suap Proyek di Rejang Lebong, 5 Orang Jadi Tersangka
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kasus dugaan pengancaman dan pelanggaran data pribadi yang dilaporkan selebritas Erika Carlina terhadap DJ Panda memasuki fase baru.
Polisi resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah menemukan bukti awal yang cukup.
Kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal, menyampaikan perkembangan itu saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 November 2025.Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa laporan polisi telah dibuat sejak 19 Juli 2025, dan penyidik menaikkan status penanganan perkara pada 30 September 2025.
"Perkembangan perkaranya adalah sejak 30 September sudah dinaikkan status hukumnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Faisal.
"Artinya, penyidik mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk menemukan adanya dugaan peristiwa pidana."
Faisal menambahkan, DJ Panda kini menghadapi pasal berat terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Dalam Undang-Undang ITE, tepatnya Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, ancaman hukumannya di atas lima tahun," katanya.
Meski demikian, upaya penyelesaian melalui jalur Restorative Justice (RJ) masih terbuka.
Namun, Faisal menegaskan proses hukum tetap berjalan apabila kesepakatan damai tidak tercapai di antara kedua belah pihak.
Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, DJ Panda berpotensi ditetapkan sebagai tersangka apabila penyidik menemukan bukti tambahan yang menguatkan.
Hingga kini, pihak Polda Metro Jaya masih melanjutkan pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti elektronik.*
(vo/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mendapat banyak kritik dari warganet di media sosial setelah nilai tukar rupiah se
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami defisit Rp135,7 triliun hingga 28 Februari 20
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan proses penyidikan terkait tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banta
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Ali Larijani, memperingatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tentang
INTERNASIONAL
BALI Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menutup sementara empat kawasan Taman Wisata Alam (TWA) mulai 18 hingga 20 Maret 202
PARIWISATA
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mematangkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagi
PEMERINTAHAN
PADANG LAWAS Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas (Palas), Ahmad Rezki Hasibuan, menyoroti kinerja Inspektorat daer
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong percepatan penanganan pengungsi korban bencana, dengan target z
PEMERINTAHAN
BANDUNG Pengamat politik Rocky Gerung menekankan pentingnya peran kalangan akademisi dan mahasiswa dalam menguji serta mengkritik kebija
EKONOMI