Obati Aritmia Cuma 1 Jam! RS Adam Malik Medan Boyong Teknologi PFA Terbaru Cegah Stroke
MEDAN Rumah Sakit Adam Malik Medan memperkuat layanan jantung dengan menghadirkan teknologi Pulse Field Ablation (PFA) untuk menangani pas
KESEHATAN
JAKARTA — Penyanyi Vidi Aldiano resmi menutup bab panjang sengketa hak cipta lagu "Nuansa Bening" setelah tiga gugatan yang diajukan pencipta lagu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Amar putusan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat dan diakses pada Jumat, 21 November 2025.
Majelis hakim mengabulkan seluruh eksepsi yang diajukan pihak Vidi, sehingga gugatan tidak berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.Baca Juga:
"Dalam pokok perkara adalah menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima," demikian bunyi amar putusan.
Kasus ini bergulir sejak Mei 2025. Keenan dan Rudi menuduh Vidi menampilkan dan mendistribusikan lagu "Nuansa Bening" tanpa persetujuan pencipta.
Gugatan pertama, Nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, menuding Vidi menampilkan lagu tersebut dalam 31 pertunjukan tanpa izin.
Para penggugat menuntut ganti rugi Rp 24,5 miliar dan meminta penyitaan rumah Vidi di Jakarta Selatan sebagai jaminan.
Gugatan kedua, Nomor 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, mempersoalkan distribusi lagu di Apple Music, Spotify, dan YouTube Music.
Tidak lama berselang, gugatan ketiga muncul melalui perkara Nomor 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, menuntut perbaikan metadata pencipta dan ganti rugi Rp 900 juta.
Jika seluruh gugatan dikabulkan, total potensi kerugian yang mengancam Vidi mencapai lebih dari Rp 28 miliar.
Dalam sidang Rabu, 19 November 2025, majelis hakim menilai gugatan para pencipta tidak memenuhi syarat formil, sehingga ketiga perkara dinyatakan niet ontvankelijk verklaard atau tidak dapat diterima.
Dengan putusan itu, proses perkara berhenti di tahap awal dan tidak memasuki pembahasan substansi pelanggaran hak cipta.
MEDAN Rumah Sakit Adam Malik Medan memperkuat layanan jantung dengan menghadirkan teknologi Pulse Field Ablation (PFA) untuk menangani pas
KESEHATAN
BOGOR Temuan hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan media asing. Kasus t
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (30/9/2026) tercatat masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan data peman
KESEHATAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warga binaan disebut harus memb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kolonel TNI Cba Harfan Bahar didakwa memesan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari mantan pacarnya, Januwati. Dalam dakwaan disebutka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. OK Saidin mengusulkan pembentukan Komite Integritas Riset Nasi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
LUBUK PAKAM Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Deli Serdang tercatat sebesar 7,69 persen berdasarkan data Badan Pusat Statisti
EKONOMI
JAKARTA Penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditetapkan berkisar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Pemerin
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Antam kembali naik pada perdagangan Rabu (30/9/2026). Harga emas batangan Antam ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.595.000,
EKONOMI