Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
KUPANG — Status hukum penyanyi Piche Kota dalam kasus dugaan tindak asusila kembali menjadi sorotan setelah hakim mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya.
Tim kuasa hukum Piche Kota menyebut putusan tersebut membatalkan penetapan tersangka, penahanan, hingga penundaan penanganan perkara yang sebelumnya dilakukan oleh penyidik.
Kuasa hukum Piche Kota, Cosmas Jo Oko, mengatakan pihaknya mengajukan tiga objek dalam permohonan praperadilan, yakni mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, tindakan penahanan, serta penundaan proses penanganan perkara.
Baca Juga:
"Dalam praperadilan ini, hakim mengabulkan seluruh dalil permohonan kami karena memang sejak awal ada anomali dalam proses hukum ini," ujar Cosmas dalam wawancara melalui Zoom, Kamis (16/7/2026).
Menurut Cosmas, hakim menemukan adanya persoalan prosedur administrasi dalam proses penyidikan yang dilakukan terhadap kliennya.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan hakim, kata dia, adalah penetapan tersangka terhadap Piche Kota yang dilakukan sebelum surat perintah penyidikan diterbitkan.
"Ada penetapan tersangka yang mendahului surat perintah penyidikan. Mestinya surat perintah penyidikan terlebih dahulu baru ada penetapan tersangka," jelasnya.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menghadirkan saksi serta berita acara pemeriksaan tambahan yang menyatakan bahwa Piche Kota tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Atas dasar pertimbangan tersebut, hakim kemudian menyatakan penetapan tersangka, penahanan, serta penundaan penanganan perkara terhadap Piche Kota tidak sah dan batal demi hukum.
Cosmas menegaskan bahwa saat ini Piche Kota hanya menjalankan kewajibannya sebagai saksi dalam perkara yang menjerat terdakwa lain.
"Perlu kami tegaskan, Piche hadir sebagai saksi, bukan tersangka dalam perkara ini," tegasnya.
Kasus yang menyeret nama Piche Kota bermula dari laporan seorang siswi SMA berinisial ACT (16) pada 13 Januari 2026.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.