BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Juli 2026

Piche Kota Menang Praperadilan, Ini Alasan Hakim Batalkan Status Tersangkanya

Johan - Jumat, 17 Juli 2026 11:10 WIB
Piche Kota Menang Praperadilan, Ini Alasan Hakim Batalkan Status Tersangkanya
Penyanyi Piche Kota. (foto: pichekota_/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang disebut terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Dalam proses penyidikan awal, polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Piche Kota, setelah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Salah satu tersangka bahkan sempat melarikan diri ke Timor Leste sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Sebelumnya, Piche Kota sempat memberikan klarifikasi melalui media sosial pribadinya pada Februari 2026.

Dalam pernyataannya, ia membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan tindakan pemerkosaan.

Namun, ia menyatakan tetap siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

"Saya tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan. Saya akan tetap kooperatif dan menghormati proses hukum," ujar Piche dalam klarifikasinya saat itu.

Piche Kota kemudian resmi ditahan oleh Polres Belu pada 11 Maret 2026 setelah dinyatakan dalam kondisi kesehatan yang memungkinkan untuk menjalani proses hukum.

Namun, pada Mei 2026, masa tahanannya berakhir sementara berkas perkara belum dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Piche akhirnya keluar dari tahanan meski saat itu status hukumnya masih sebagai tersangka.

Kondisi tersebut terjadi setelah adanya perubahan keterangan korban dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan.

Kini, setelah putusan praperadilan dikabulkan, pihak kuasa hukum Piche Kota menyatakan status tersangka dan sejumlah tindakan hukum terhadap kliennya tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ada Dugaan BBM Berkurang Saat Pengiriman ke SPBU, Ini Alasan Polda Sumut Belum Ambil Langkah Hukum
Dana Desa Dipakai untuk Biayai Selingkuhan, Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Miris! Gadis 15 Tahun Jadi Korban Cabul Ayah Kandung , Terungkap Usai Berani Cerita ke Warga
Roy Suryo Minta Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dicabut, Ini Alasannya
Nasib Praperadilan Roy Suryo Ditentukan 20 Juli
Praperadilan Roy Suryo Masuk Babak Akhir, Putusan Segera Dibacakan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru