BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JATIM -Polda Jawa Timur terus mendalami kasus pembunuhan dan mutilasi jenazah perempuan dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Kendal, Kabupaten Ngawi. Hingga saat ini, penyelidikan masih menemui kendala akibat minimnya saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Tersangka utama dalam kasus ini adalah Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), yang diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya, Uswatun Khasanah (29). Penyidik juga telah memeriksa Muhammad Achlisin Maulana (MAM), kerabat tersangka, yang terekam kamera CCTV saat berada di luar kamar Hotel Adisurya, tempat kejadian sebelum mayat korban ditemukan.
Meskipun terekam CCTV berada di lokasi, Polda Jatim menegaskan bahwa hingga kini status MAM masih sebatas saksi wajib lapor. “MAM sudah kita amankan. Tapi untuk perannya masih kami dalami apakah turut serta dalam tindak pidana atau tidak,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa minimnya saksi di TKP menjadi tantangan dalam mengungkap kasus ini. “Kita minim saksi bahwa dia (MAM) di dalam hotel, posisinya di luar,” ungkap Jumhur, Kamis (30/1/2025).
Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis (23/1/2025) setelah warga menemukan koper merah berisi bagian tubuh korban. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban dimutilasi menjadi tiga bagian, dengan potongan kepala dan sepasang kaki ditemukan di lokasi berbeda, yakni di Trenggalek dan Ponorogo.
Motif pembunuhan ini diduga berkaitan dengan hubungan asmara antara tersangka dan korban. Rohmad Tri Hartanto kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 Ayat 3 KUHP serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan dengan meminta keterangan tambahan dari kerabat tersangka maupun korban. “Masih kita kembangkan. Kami kembali memeriksa saksi-saksi di TKP dan kerabat tersangka maupun korban,” kata Farman.
Kasus mutilasi ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang kasus kriminalitas sadis yang terjadi di Indonesia. Pihak kepolisian berharap masyarakat yang memiliki informasi tambahan dapat segera melapor guna mempercepat penyelidikan. (kmps) (n/014)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN