Menelusuri Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW serta Ragam Tradisinya di Indonesia
JAKARTA Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum yang diperingati umat Islam di berbagai daerah dan negara. Peringatan ini umumnya dikait
AGAMA
Jakarta – Proses penahanan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka pelecehan seksual, diwarnai tangisan dari keluarga. Agus, yang merupakan penyandang tunadaksa, akan menjalani masa tahanan selama 20 hari mulai Kamis (9/1/2025). Ia ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam suasana emosional, Agus memohon kepada jaksa agar diberikan penahanan rumah, mengingat kondisinya yang tidak mampu melakukan aktivitas sendiri dan memerlukan bantuan orang lain. “Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” ungkap Agus sambil menangis di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka.
Agus yang dibantu ibunya, Ni Gusti Ayu Ari Padni, merasa khawatir dengan kondisi anaknya yang harus menjalani masa tahanan meskipun memiliki keterbatasan fisik. “Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” tuturnya, terisak. Pihak kuasa hukum Agus, Kurniadi, juga menilai penahanan Agus sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Ia menyatakan bahwa penahanan Agus seharusnya memperhatikan kondisi fisik dan psikologisnya sebagai penyandang disabilitas. “Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya,” jelas Kurniadi.
Kurniadi telah mengajukan permohonan agar Agus kembali dijadikan tahanan rumah, dengan alasan bahwa pelaku adalah penyandang disabilitas yang memerlukan perhatian khusus. Agus yang tidak memiliki kedua tangan ditempatkan di ruang khusus di Lapas Kelas IIA Kuripan. Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka, memastikan bahwa Agus akan mendapatkan pendampingan selama menjalani masa tahanan.
Meskipun Agus berstatus penyandang disabilitas, penahanannya sudah memenuhi aspek hasil visum dan pemeriksaan psikologis. “Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya,” kata Ivan Jaka, menjelaskan bahwa penahanan Agus sudah sesuai prosedur. Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi NTB, Dina Kurniawati, juga mengungkapkan bahwa permohonan penahanan rumah dari Agus adalah hal yang umum terjadi, meskipun mereka tetap menjaga dan mengantisipasi hal tersebut.
Ruang tahanan yang akan ditempati Agus sudah diperiksa oleh Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD), dan telah disiapkan ruang khusus untuk disabilitas. Sebelum dibawa ke Kejari Mataram, berkas perkara Agus telah diserahkan setelah dinyatakan P21 pada 7 Januari 2025.
Kombes Pol Syarif Hidayat dari Ditreskrimum Polda NTB mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Agus telah dilakukan untuk memastikan kesehatannya sebelum penyerahan ke Kejaksaan. Agus dijerat dengan pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.
(christie)
JAKARTA Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum yang diperingati umat Islam di berbagai daerah dan negara. Peringatan ini umumnya dikait
AGAMA
JAKARTA Komisi XI DPR RI menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa K
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menilai perkara Tindak Pidana Pencucian
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset masih berjalan di Komisi III D
NASIONAL
TOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menghentikan sementara penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Senin (24/8/2026). Setelah sempat dibuka menguat, IHSG berbali
EKONOMI
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah isu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal bergabung dan meninggalkan Partai Gerindra
POLITIK
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan sejumlah teknologi untuk membantu menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutl
NASIONAL
MEDAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan mencatat 318 rumah rusak akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah da
PERISTIWA
MEDAN Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan merawat empat pasien rujukan yang diduga menjadi korban keracunan program Makanan Bergizi Gratis (
KESEHATAN