Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Pekanbaru – Tragedi kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga di Pekanbaru pada malam tahun baru mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku, Antoni Romansyah (44) dan Lidia Ristiawati Putri (25), diketahui baru saling mengenal empat bulan lalu setelah bertemu di pesawat.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa Antoni, pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas, telah ditetapkan sebagai tersangka. “Pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Alvin, Kamis (2/1/2025).
H
Dalam pengakuannya, Antoni menyebut bahwa ia dan Lidia memiliki hubungan spesial. “Kami lagi dekat,” katanya. Kedekatan tersebut bahkan melibatkan penggunaan narkotika jenis sabu.
Saat kejadian, pasangan ini sedang dalam perjalanan menuju Batam dan sempat menginap di Pekanbaru. Sebelum kecelakaan, mereka mengunjungi tempat hiburan malam hingga dini hari.
“Saya lagi main handphone. Tiba-tiba kami sudah nabrak. Gak tahu bisa nabrak,” ujar Lidia yang mengaku tidak menyadari insiden tersebut.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Hasil pemeriksaan menunjukkan Antoni dan para penumpang lainnya positif menggunakan narkoba. Saat ini, Satresnarkoba tengah melakukan pengembangan kasus terkait penggunaan zat terlarang tersebut.
Tersangka Antoni dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
(N/014)
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.