BREAKING NEWS
Kamis, 09 Juli 2026

19.337 Narapidana Lolos Verifikasi untuk Menerima Amnesti dari Presiden Prabowo

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 14:03 WIB
19.337 Narapidana Lolos Verifikasi untuk Menerima Amnesti dari Presiden Prabowo
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebanyak 19.337 narapidana dinyatakan lolos verifikasi dan asesmen awal untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI pada Rabu (19/2/2025).

Agus menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari total 44.495 warga binaan yang telah menjalani proses verifikasi bersama Kementerian Hukum dan HAM. "Dari hasil verifikasi dan asesmen awal, terdapat 19.337 warga binaan pemasyarakatan yang lolos verifikasi," ujar Agus.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan narapidana yang terjerat kasus narkotika. Agus mengungkapkan bahwa 18.038 dari narapidana yang lolos verifikasi adalah pengguna narkotika. Sebanyak 2.591 orang terjerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara 15.447 orang lainnya tercatat sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SE MA) Nomor 04 Tahun 2010 mengenai kategori pengguna narkotika.

"Kami masih akan telaah kembali, karena SE MA hanya melihat berdasarkan kuantitas barang bukti, sedangkan sasaran pemberian amnesti adalah pengguna narkotika," tambahnya.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru