BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
BEKASI -Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengambil langkah tegas dengan menyegel PT Multi Intan Amanah Internasional, sebuah perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang terbukti melakukan pelanggaran.
Penyegelan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan perusahaan yang melanggar aturan.
"Sebelumnya, belum pernah ada sanksi yang tegas, makanya hari ini tidak ada kompromi untuk perusahaan yang nakal," ujarnya di Bekasi pada Jumat (28/3).
Tindakan ini diambil setelah PT Multi Intan Amanah Internasional terbukti lalai dalam memenuhi hak-hak 58 PMI, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
Pemerintah telah menyelidiki kasus ini selama 18 bulan, melakukan klarifikasi tiga kali, serta mengadakan dua kali mediasi antara perusahaan dan perwakilan korban.
Manajemen perusahaan telah berjanji untuk mengembalikan dana yang disetorkan para korban, namun janji tersebut tidak ditepati meskipun telah dua kali dipanggil oleh Direktorat Jenderal P2MI.
Sebagai akibatnya, Kementerian P2MI menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan usaha selama tiga bulan.
"Perusahaan terkait juga harus membuat surat pernyataan di atas kertas bermeterai bahwa mereka tidak akan melakukan pelanggaran dalam penempatan dan pelindungan PMI, serta memastikan keberangkatan calon pekerja migran yang telah menandatangani perjanjian penempatan," jelas Karding.
Menurut data dari SiskoP2MI, PT Multi Intan Amanah Internasional telah menerbitkan perjanjian penempatan bagi 65 calon pekerja migran pada tahun 2022 dan 8 orang lainnya pada tahun 2023, sehingga total ada 73 orang yang harus diberangkatkan.
Karding menekankan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh P3MI.
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN