BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Dua Hakim PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap Pembebasan Ronald Tannur

Justin Nova - Kamis, 08 Mei 2025 17:21 WIB
213 view
Dua Hakim PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap Pembebasan Ronald Tannur
Dua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul dihukum 7 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, akamia (8/5/2024).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas peradilan, terutama dalam penanganan kasus besar seperti pembunuhan.*

(bs/j006)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru