IHSG Ditutup Anjlok 2,16 Persen ke Level 7.378, Mayoritas Saham Tertekan di Akhir Perdagangan
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam pada perdagangan Kamis (23/4/2026). IHSG anjlok 163 poin atau 2,16 pers
EKONOMI
MEDAN– Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutuskan untuk mengurangi hukuman Debby Kent (37), istri dari pemilik pabrik ekstasi rumahan Hendrik Kosumo, dari 20 tahun menjadi 15 tahun penjara.
Vonis ini dibacakan dalam Putusan Banding Nomor: 815/PID.SUS/2025/PT MDN yang diakses di Medan, Kamis (29/5/2025).
"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Debby Kent pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara," ujar Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan Debby terbukti melakukan permufakatan jahat serta tanpa hak memiliki atau membawa psikotropika, melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dan Pasal 62 UU Psikotropika.
Selain Debby, PT Medan juga memutus perkara banding para terdakwa lain yang terlibat dalam kasus pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Medan Area, Kota Medan.
- Mhd Syahrul Savawi alias Dodi (45), yang berperan dalam pengadaan alat cetak dan pemasaran ekstasi, tetap dihukum penjara seumur hidup. (Putusan Banding No. 816/PID.SUS/2025/PT MDN)
- Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36), eks supervisor Koin Bar, tetap dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan. (Putusan Banding No. 814/PID.SUS/2025/PT MDN)
- Arpen Tua Purba (30), pegawai loket Paradep, divonis 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan. (Putusan Banding No. 939/PID.SUS/2025/PT MDN)
Sebelumnya, PT Medan telah memperkuat vonis mati terhadap Hendrik Kosumo (41), pemilik pabrik ekstasi, sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 1778/Pid.Sus/2024/PN Mdn.
"Perbuatan terdakwa memenuhi unsur melakukan, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman melebihi 5 gram," tegas Hakim Ketua Longser Sormin.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan narkotika yang beroperasi dari rumah dengan struktur peran yang kompleks, mulai dari produksi, pengawasan, hingga distribusi.*
(at/a008)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam pada perdagangan Kamis (23/4/2026). IHSG anjlok 163 poin atau 2,16 pers
EKONOMI
JAKARTA Polemik pascavonis 7 tahun penjara terhadap aktor Ammar Zoni terus bergulir. Kali ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, melontark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, memastikan pemerintah telah menyiapkan solusi terkait utang proyek
EKONOMI
JAKARTA Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA FBI daFBI dan Polri berhasil membongkar jaringan phishing global dalam operasi siber bersama yang telah berlangsung selama beberap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan Indonesia tidak akan memberlakukan pungutan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Ma
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewajiban kaderisasi partai bagi baka
POLITIK
KARAWANG Pemerintah memastikan ketahanan pangan nasional tetap aman meski Indonesia berpotensi menghadapi fenomena El Nino ekstrem atau ya
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Pekalongan n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas dalam beberapa hari terakhir mengalami pelemahan signifikan. Dalam dua hari terakhir, harga emas produksi Antam tercata
EKONOMI