BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Tertangkap Kamera Lakukan Pungli, Aiptu RH Dipatsus 30 Hari oleh Polrestabes Medan!

Justin Nova - Kamis, 26 Juni 2025 13:21 WIB
42 view
Tertangkap Kamera Lakukan Pungli, Aiptu RH Dipatsus 30 Hari oleh Polrestabes Medan!
Personel Satlantas Polrestabes Medan melakukan pungli terhadap pelanggar lalu lintas di Jalan Palang Merah (foto: dtk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, berinisial Aiptu RH, viral di media sosial setelah terekam kamera diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor perempuan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Palang Merah, Medan, dan langsung mendapat perhatian publik serta pimpinan kepolisian.

Video yang beredar menunjukkan Aiptu RH menghentikan pengendara yang disebut melanggar arus lalu lintas. Dalam video itu, terlihat sang pengendara menelepon seseorang, lalu mengeluarkan dompet dan memberikan uang tunai senilai Rp100 ribu kepada anggota polisi tersebut. Setelah menerima uang, Aiptu RH tampak langsung meninggalkan lokasi.

Baca Juga:

Menanggapi kejadian ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyatakan bahwa Aiptu RH telah dikenai penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sebagai bentuk sanksi awal.

"Sekarang yang bersangkutan sudah di-patsus selama 30 hari," tegas AKBP I Made Parwita, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga:

Ia menjelaskan bahwa meski pengendara tersebut memang melakukan pelanggaran dengan melawan arus, tindakan penegakan hukum oleh Aiptu RH tidak dilakukan secara prosedural dan profesional.

"Kalau memang melakukan penindakan, seharusnya anggota turun dari kendaraan, memeriksa kelengkapan surat-surat serta menjelaskan pelanggaran dengan benar. Tapi ini tidak dilakukan," tambah Made.

Kasat Lantas menegaskan bahwa Polrestabes Medan tidak mentolerir tindakan menyimpang dari anggota, terutama pungli. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi personel lainnya untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

"Kami terus menekankan kepada seluruh anggota untuk bersikap profesional. Jika terbukti melanggar, akan diberikan sanksi yang tegas," pungkasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan dikenakan hukuman disiplin lanjutan terhadap Aiptu RH.*

(d/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
Perkuat Sinergi Keamanan, Ka.Kpr Rutan Medan Audiensi dengan Polsek Helvetia dan Polrestabes
Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Penc4bvlan Anak Asuh
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Bekuk Pelaku Curanmor dalam Sepekan, Sepeda Motor Korban Sudah Dijual!
Puluhan Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan dari Bengkel di Medan Tuntungan
Tuduhan M3sum Tak Berdasar, Parlindungan Situmorang Tuntut Keadilan di Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru