
Humas Polda NTB Dipuji Usai Evakuasi Pendaki Rinjani: Wujud Nyata Polri Presisi
MATARAM Keberhasilan proses evakuasi jenazah pendaki asal Brasil di Gunung Rinjani tak hanya mencerminkan sinergitas lintas sektor, namu
NasionalMEDAN -Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, berinisial Aiptu RH, viral di media sosial setelah terekam kamera diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor perempuan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Palang Merah, Medan, dan langsung mendapat perhatian publik serta pimpinan kepolisian.
Video yang beredar menunjukkan Aiptu RH menghentikan pengendara yang disebut melanggar arus lalu lintas. Dalam video itu, terlihat sang pengendara menelepon seseorang, lalu mengeluarkan dompet dan memberikan uang tunai senilai Rp100 ribu kepada anggota polisi tersebut. Setelah menerima uang, Aiptu RH tampak langsung meninggalkan lokasi.
Baca Juga:
Menanggapi kejadian ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyatakan bahwa Aiptu RH telah dikenai penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sebagai bentuk sanksi awal.
"Sekarang yang bersangkutan sudah di-patsus selama 30 hari," tegas AKBP I Made Parwita, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa meski pengendara tersebut memang melakukan pelanggaran dengan melawan arus, tindakan penegakan hukum oleh Aiptu RH tidak dilakukan secara prosedural dan profesional.
"Kalau memang melakukan penindakan, seharusnya anggota turun dari kendaraan, memeriksa kelengkapan surat-surat serta menjelaskan pelanggaran dengan benar. Tapi ini tidak dilakukan," tambah Made.
Kasat Lantas menegaskan bahwa Polrestabes Medan tidak mentolerir tindakan menyimpang dari anggota, terutama pungli. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi personel lainnya untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
"Kami terus menekankan kepada seluruh anggota untuk bersikap profesional. Jika terbukti melanggar, akan diberikan sanksi yang tegas," pungkasnya.
Saat ini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan dikenakan hukuman disiplin lanjutan terhadap Aiptu RH.*
(d/j006)
MATARAM Keberhasilan proses evakuasi jenazah pendaki asal Brasil di Gunung Rinjani tak hanya mencerminkan sinergitas lintas sektor, namu
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Desa (DPP FORMADES), Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos., menyampaikan ucapan selamat a
KomunitasSOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara menanggapi isu yang menyebut dirinya tengah mengalami s
NasionalASAHAN Duka mendalam menyelimuti keluarga Azwar, seorang warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang tewas di Kamboja setelah diduga me
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat penegakan Peraturan Daerah (Perda)
Hukum dan KriminalNIAS UTARA Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., bersama sejumlah anggota DPRD Dapil I Kabupaten Nias Utara secara resmi menu
OlahragaPADANGSIDIMPUAN Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali memanas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Kamis (26/6), menun
Hukum dan KriminalJAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud dengan Ibu dalam
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN PT. Sinar Avonaska Emas (PT. SAE), sebuah perusahaan swasta yang beroperasi di Tapanuli Selatan, diduga melakukan prakt
Hukum dan KriminalMATARAM Tragedi meninggalnya pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di kawasan Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat sorotan
Peristiwa