BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

KPK Grebek Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera, Dijaga Polisi Bersenjata

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 02 Juli 2025 12:36 WIB
480 view
KPK Grebek Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera, Dijaga Polisi Bersenjata
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting di Cluster Topaz, Komplek Royal Sumatera, Kota Medan, Rabu (2/7/2025) siang. (foto: km)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Hari ini, Rabu (2/7/2025), tim penyidik menggeledah sebuah rumah yang disebut-sebut milik pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, di kawasan elite Royal Sumatera, Kota Medan.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB.

Baca Juga:

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas kepolisian bersenjata laras panjang tampak berjaga ketat di pintu masuk Cluster Topaz, tempat rumah tersebut berada. Awak media tidak diizinkan masuk ke dalam area perumahan elite tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga:

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai temuan atau barang bukti yang dibawa dari lokasi tersebut.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan membawa sejumlah dokumen serta kardus diduga berisi barang bukti.

Penggeledahan itu dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) malam.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kadis PUPR Sumut; Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; serta dua pihak swasta yakni Akhirun (KIR), Direktur PT DNG; dan anaknya, Rayhan Dulasmi (RAY), Direktur PT RN.

Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek infrastruktur jalan di wilayah Sumatera Utara dengan nilai miliaran rupiah.

Uang suap diduga digunakan untuk memuluskan proses tender dan pelaksanaan proyek.

Editor
: Raman Krisna
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG di Padangsidimpuan, Bawa Tiga Koper dan Bukti Tanda Terima Uang
KPK Soroti Sumut sebagai Zona Merah Pengadaan, Imbas OTT Ungkap Dugaan Suap Proyek Jalan
Hari Ini, KPK Gledah Rumah Pemilik PT DNG dan Kantornya di Padangsidimpuan
Plang Proyek Tak Ada, Drainase di Jl. Gaperta Ujung Diduga Langgar Aturan & Sarat Penyimpangan
Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Topan Ginting Miliki Senjata Api karena Jabat Ketua Perbakin Medan
Bobby Nasution Tanggapi Temuan KPK: Tak Tahu Soal Uang Rp 2,8 M di Rumah Topan
komentar
beritaTerbaru