BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Topan Ginting Belum Dinonaktifkan dari Perbakin Meski Jadi Tersangka Korupsi

Adelia Syafitri - Sabtu, 05 Juli 2025 14:20 WIB
79 view
Topan Ginting Belum Dinonaktifkan dari Perbakin Meski Jadi Tersangka Korupsi
Topan Obaja Putra Ginting (kiri) dalam ajang Lomba Menembak Kapolda Cup di Lapangan Tembak Perbakin Sumut, jalan Beringin Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (23/6/2024). (foto: pemkomedan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dua proyek besar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut adalah:

- Proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar.

Baca Juga:

- Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.

Selain Topan Ginting, tersangka lainnya yakni Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK), serta dua pihak swasta, yaitu M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG) dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).

Baca Juga:

Penggeledahan KPK sebelumnya juga dilakukan di Kantor Dinas PUPR Sumut dan Rumah Dinas Kadis PUPR, yang menghasilkan penyitaan dokumen serta barang bukti lain.*

(vv/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Perbakin Sumut Pastikan Senjata Api di Rumah Topan Ginting Legal dan Berizin Mabes Polri
Hendra Dermawan Siregar, Plt Kadis PUPR Sumut yang Baru Ditunjuk Gubsu Bobby Gantikan Topan Ginting
KPK Geledah Rumah Plt Kadis PUPR Madina, Bawa Tiga Koper dan Boyong Pejabat Terkait
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan Usai Telusuri PT DNG
Polda Sumut Tanggapi Kabar Kapolres Diamankan KPK dalam OTT Kasus Topan Ginting
KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG di Padangsidimpuan, Bawa Tiga Koper dan Bukti Tanda Terima Uang
komentar
beritaTerbaru