Gunung Semeru Erupsi Dua Kali Malam Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
SIDIKALANG – Satuan Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus tiga tersangka spesialis pencurian yang beraksi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi. Ketiga tersangka tersebut adalah Citra Muhammad Siregar alias CMS (38), warga Kecamatan Sigalingging; Afner Feri Irawan alias AFI (25), warga Kecamatan Sitinjo; dan Sahma Pardomuan Sijabat alias SPS (30), warga Desa Lae Rias, Kecamatan Sumbul.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, menjelaskan bahwa CMS dan AFI terlibat dalam pencurian di dua lokasi, sementara SPS hanya terlibat dalam satu lokasi. “Ya, ada tiga tersangka yang kami amankan, dua di antaranya terlibat pencurian di dua lokasi, dan satu lagi di lokasi lainnya,” ujarnya.
Kasus pencurian pertama dilakukan di sebuah toko counter handphone di Desa Sitinjo II pada 4 Januari 2025. Tersangka AFI mengajak CMS untuk membobol toko tersebut. Bermodalkan martil yang diambil dari dapur rumahnya, AFI membongkar kios sementara CMS bertugas memantau situasi sekitar.
Setelah berhasil masuk, keduanya menggasak 5 unit handphone, 4 unit headset, 150 voucher paket internet, dan uang tunai Rp 800 ribu. Barang hasil curian kemudian digadai ke counter lain dengan total nilai Rp 1.950.000, yang kemudian mereka bagi. Kerugian pemilik toko diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Kasus kedua terjadi di sebuah toko pupuk di Kecamatan Sitinjo pada 10 Januari 2025. Dalam aksi ini, ketiga tersangka, yakni AFI, CMS, dan SPS, membongkar toko pupuk sekitar pukul 00.00 WIB. Barang-barang yang berhasil dicuri meliputi 8 sak pupuk, 25 kilogram kopi Arab, 30 liter basmilang, 10 liter gromoxon, 25 kilogram bibit jagung, 5 slop rokok, dan 35 liter bensin. Kerugian korban mencapai Rp 30 juta.
Ketiga tersangka ditangkap pada 15 Januari 2025 di wilayah Kecamatan Parbuluan oleh tim yang dipimpin Kanit Resum, Ipda Dzaky Raditya Wardana. Kasat Reskrim menyebut motif para pelaku diduga karena kebutuhan ekonomi. “Namun, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif tersebut,” ujarnya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. “Tersangka AFI dan CMS mendapatkan dua laporan yang berbeda, sementara SPS hanya satu laporan. Ketiganya dikenakan pasal yang sama,” tutup AKP Meetson Sitepu. (trbn)
(christie)
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 134 kasus narkotika dalam kurun waktu 1315 Mei 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sepucuk surat dari seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sidoarjo, Jawa Timur,
NASIONAL
MEDAN Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Utara mencatat sebanyak 12 calon haji asal provinsi tersebut gagal d
AGAMA
PALEMBANG Seorang anggota Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) TNI, Pratu Ferischal (23), tewas setelah diduga ditembak oleh rekannya sesam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tabel Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 dengan plafon pinjaman Rp50 juta menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari
EKONOMI
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Singkil atas kinerja dan dedikasi
NASIONAL
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sekaligus groundbr
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mencatat pelemahan tajam hingga menyentuh Rp17.601 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 15 Mei 2026
EKONOMI