Kejagung: Kasus Toni Aji dengan Amsal Sitepu Berbeda
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
SORONG - Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, angkat bicara terkait insiden kekerasan dan pemblokiran jalan yang terjadi di Kota Sorong pada Rabu (27/8). Ia mengecam aksi brutal tersebut dan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas serta menangkap para pelaku yang terlibat.
"Aksi brutal berupa pemblokiran jalan dan perusakan fasilitas umum sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga," tegas Gubernur Elisa saat memberikan keterangan pers di Sorong, Rabu malam.
Tegas Tolak Kekerasan, Minta Proses Hukum Jalan
Gubernur menyatakan keprihatinan atas situasi yang terjadi dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan profesional dalam mengusut insiden ini.
"Kita tidak boleh memberi ruang untuk kekerasan. Proses hukum harus berjalan, karena ini sudah masuk kategori kriminal," katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dan tetap menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan pentingnya peran keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memberikan pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi-aksi yang merugikan banyak pihak.
"Kekacauan ini mengganggu aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, bahkan pelayanan kesehatan. Ini harus dihentikan," ujar Gubernur Elisa Kambu.
Latar Belakang Aksi: Pemindahan Tahanan Politik NFRPB
Aksi kekerasan yang terjadi di Sorong diduga dipicu oleh keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong untuk memindahkan empat tahanan politik yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar. Keempat tahanan tersebut masing-masing berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Pemindahan ini memicu kemarahan sekelompok massa yang kemudian melakukan pemblokiran jalan, membakar ban, dan merusak fasilitas umum di beberapa titik di Kota Sorong.
Kondisi Terkini: Kondusif, Tapi Tetap Dijaga Ketat
Meski sempat terjadi kericuhan, Gubernur memastikan bahwa aktivitas pemerintahan di Kantor Gubernur tetap berjalan normal. Saat ini, situasi Kota Sorong mulai berangsur kondusif, namun aparat gabungan TNI-Polri masih bersiaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMARINDA Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di gedung DPRD Kaliman
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Camat Kuala Jambi, Budi Setiawan, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Ketahanan Pangan yang digelar di Aula Kantor D
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan perannya sebagai penjaga keterbukaan informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentuka
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) tengah mendalami dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Medan yang meny
KESEHATAN
JAKARTA Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 20
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, tidak berk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memburu Jesaya Ginting, pemilik CV Simalem Agro Technofarm (CV ATS), yang telah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Deliserdang mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasu
PEMERINTAHAN