BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Oknum Polisi Aipda Nikson Pangaribuan Hantam Ibu Kandung dengan Tabung Elpiji, Tewaskan Korban

BITVonline.com - Senin, 02 Desember 2024 09:11 WIB
Oknum Polisi Aipda Nikson Pangaribuan Hantam Ibu Kandung dengan Tabung Elpiji, Tewaskan Korban
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR -Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024). Seorang oknum anggota polisi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), tega menghantam kepala ibu kandungnya, HS (61), menggunakan tabung elpiji 3 kilogram (kg), yang berujung pada kematian korban.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengonfirmasi kejadian tersebut, menyebutkan bahwa insiden bermula ketika pelaku mendorong ibunya hingga jatuh di warung milik korban. Tidak hanya itu, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali. Saksi yang berada di lokasi kejadian langsung melaporkan peristiwa tersebut.

Korban yang terluka parah langsung dibawa ke RS Kenari oleh warga setempat, namun sayang nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Setelah melakukan aksi kejam tersebut, pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi.

Barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg yang digunakan pelaku untuk menganiaya ibunya telah diamankan oleh polisi. Jenazah korban juga telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi guna mendalami penyebab kematian dan mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bogor memastikan bahwa meskipun pelaku adalah anggota Polri, proses hukum terhadapnya akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait Kode Etik nya, dan terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” tegas AKBP Rio.

Penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung dan akan diusut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, mengingat betapa mengerikan dan tragisnya peristiwa tersebut, di mana seorang anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru