BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Mafia Tanah Resahkan Warga Kampung Agas dan Pasar IV Sampali, Deliserdang

BITVonline.com - Minggu, 01 Desember 2024 04:39 WIB
Mafia Tanah Resahkan Warga Kampung Agas dan Pasar IV Sampali, Deliserdang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Deliserdang – Sekitar seratus warga Dusun IX RT 01 dan RT 02, Kampung Agas, Pasar IV Sampali, Kabupaten Deliserdang, merasa terintimidasi oleh ulah oknum yang mengaku sebagai petugas PTPN II. Mereka diduga sebagai suruhan mafia tanah, yang mendesak warga menerima ganti rugi atas lahan yang telah ditempati selama bertahun-tahun.

Ketua Musyawarah Warga Sampali Dua Satu (Marwali 21), Tiora Nelwati Sinaga, didampingi pengurus lainnya, seperti Abner Sitorus (Sekretaris) dan Damairani Harefa (Bendahara), menegaskan bahwa warga menolak keras intimidasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada Jumat (29/11/2024) di Medan.

Menurut Tiora, Marwali 21 dibentuk sebagai wadah perjuangan warga dan telah mendapatkan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU-0009913.AH.01.07.Tahun 2024. Organisasi ini bertujuan melindungi hak-hak warga yang bermukim di atas lahan eks HGU PTPN II, yang telah lama tidak lagi dikelola oleh PTPN.

“Tanah ini pernah diresmikan sebagai tanah adat oleh Gubernur Sumatera Utara saat itu, H Gatot Pujo Nugroho, pada 12 Desember 2012. Bahkan, prasastinya juga ditandatangani Komisi Hak Asasi Manusia RI, Damannas, dan BPPRI. Namun sekarang, warga diusik oleh pihak-pihak yang mengklaim tanah ini masih HGU,” ujar Tiora.

Spanduk Penolakan Mafia Tanah

Warga yang tergabung dalam Marwali 21 telah mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk di seluruh rumah mereka. Isi spanduk tersebut secara tegas menolak mafia tanah di kawasan Kampung Agas.

Abner Sitorus menambahkan, aksi ini sebagai bentuk perlawanan warga atas upaya intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang diduga memiliki keterkaitan dengan partai politik tertentu.

“Warga di sini bukan pendatang baru. Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun dan telah mendirikan rumah di atas tanah ini. Kami tidak akan tunduk pada tekanan, apalagi dengan alasan yang tidak jelas,” tegasnya.

Seruan kepada Pemuda Pancasila

Selain itu, warga juga menyerukan kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, untuk menjaga integritas organisasi Pemuda Pancasila yang dipimpinnya. Warga menduga ada keterlibatan anggota Pemuda Pancasila dari MPC Deliserdang dalam mendukung upaya mafia tanah di wilayah tersebut.

“Sebagai pemimpin organisasi yang besar, kami berharap Musa Rajekshah dapat bertindak tegas agar tidak ada oknum yang membawa nama Pemuda Pancasila untuk mendukung tindakan melawan hukum,” tambah Tiora.

Langkah Hukum

Marwali 21 merencanakan langkah lebih lanjut dengan mengurus keabsahan lahan tersebut ke pemerintah pusat dan Pemprov Sumut. “Kami percaya bahwa perjuangan ini dapat dimenangkan jika dilakukan dengan cara yang benar,” ujar Tiora optimis.

Hingga kini, warga tetap solid dan tidak gentar melawan intimidasi. Mereka berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk menuntaskan permasalahan ini dan melindungi hak-hak masyarakat yang telah lama tinggal di tanah tersebut.

(Redaksi)

 

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru