DELI SERDANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk mengoplosgas bersubsidi di Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/9/2025).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang menyebutkan gudang tersebut dibekingi oknum anggota TNI.Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP M. Alan Haikel, mengatakan penggerebekan dilakukan bersama personel Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan sebagai bentuk sinergi dalam menindaklanjuti informasi yang melibatkan dugaan keterlibatan aparat.
"Informasi yang kami terima dari masyarakat menyebutkan bahwa di Pasar 7 Marelan ini ada aktivitas pengoplosan gas bersubsidi, yang diduga dibekingi oleh oknum dari TNI. Maka dari itu, kami menggandeng Pomdam untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi," ujar Alan kepada wartawan usai penggerebekan.Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun barang bukti terkait pengoplosan gas.
Gudang dalam kondisi kosong dan tak ada satu pun orang yang tengah beraktivitas di tempat tersebut."Setelah kami tiba di sini, ternyata tidak ada aktivitas. Barang bukti juga tidak ditemukan. Sementara ini hasilnya nihil," ungkap Alan.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Beberapa orang yang ada di lokasi akan kami bawa ke Polda untuk dimintai keterangan. Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Lokasi ini juga tetap dalam pemantauan kami," tegasnya.Terkait dugaan bahwa lokasi tersebut telah dikosongkan atau dibersihkan sebelum penggerebekan, Alan menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman.
Ia juga mengungkapkan bahwa dua hari sebelumnya, gudang tersebut sempat digerebek oleh sekelompok warga."Informasinya, dua hari lalu lokasi ini sudah digerebek oleh kelompok masyarakat. Apakah karena itu kegiatan sudah dihentikan, masih kami dalami. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh sebelum pemeriksaan selesai," pungkasnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.*(d/a008)
Editor
:
Polda Sumut Gerebek Gudang Diduga Tempat Pengoplosan Gas Subsidi di Deli Serdang, Diduga Dibekingi Oknum TNI