BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Grib Jaya Tapsel Kawal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum LSM terhadap ASN Padangsidimpuan

Indra Saputra - Jumat, 10 Oktober 2025 19:54 WIB
Grib Jaya Tapsel Kawal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum LSM terhadap ASN Padangsidimpuan
Organisasi masyarakat Grib Jaya Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Organisasi masyarakat Grib Jaya Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan akan mengawal secara penuh proses hukum kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh empat oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Ketua Grib Jaya Tapsel, Eddy Aryanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang dinilainya mencoreng nilai-nilai hukum dan keadilan.

Ia menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum yang saat ini menangani kasus tersebut.

Baca Juga:

"Tindakan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Kami akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan," tegas Eddy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/10/2025).

Anggota DPRD Tapsel itu juga menekankan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali, termasuk oknum yang mengatasnamakan LSM.

"Jangan karena dia oknum LSM terus tidak bisa ditangkap. Kalau pekerjaan atau tindakannya ada unsur pidana, maka harus diproses secara hukum," imbuhnya.

Eddy pun mendorong agar pihak kepolisian tetap konsisten dan tidak gentar dalam menegakkan hukum, meskipun ada upaya dari pihak tertentu yang mencoba mengintervensi proses hukum tersebut.

"Polisi jangan takut untuk menegakkan yang benar. Kami dari Grib Jaya siap mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Senada, Sekretaris Grib Jaya Tapsel, Armen Sanusi Harahap, juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian yang telah menahan empat oknum LSM yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

"Kami mendukung penuh langkah tegas polisi. Jangan ada yang coba-coba intervensi. Kami siap menjadi garda terdepan membela kepolisian," kata Armen yang juga merupakan anggota DPRD Tapsel.

Ia menambahkan, apabila dugaan pemerasan itu terbukti, maka perbuatan tersebut sangat mencoreng nama baik seluruh lembaga swadaya masyarakat yang selama ini berperan sebagai mitra kritis dalam pembangunan.

"Kalau terbukti, ini mencoreng nama baik LSM secara keseluruhan. Karena itu, harus ada tindakan tegas agar tidak menjadi preseden buruk," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, empat orang yang mengaku sebagai anggota LSM diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Pemkot Padangsidimpuan.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat.

Publik pun menantikan ketegasan penegak hukum dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Panas! Bimtek Aparat Desa Padangsidimpuan di Medan Diduga Jadi Ajang Cari Cuan
Konflik Agraria PT SGC: LSM Lampung Siap Gelar Aksi di DPR-RI dan Kementerian ATR/BPN
Kabar “Nonjob” ASN Lampung Utara Terungkap, Ternyata Hanya Kembali ke Fungsional
Beda Pendapat Soal Kematian Mahasiswa Unila, Ini Penjelasan Pakar Hukum UBL!
BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Harry Pahlevi Bangga Hadiri Wisuda Almamater Polmed, Sampaikan Pesan untuk 1.963 Wisudawan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru