
Riza Chalid Terancam Disidang In Absentia, Kejagung Kejar Pemulihan Kerugian Negara
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan PT Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang terjadi pada tahun 2017.
Penetapan ini telah dilakukan sejak Agustus 2025, sebagaimana dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
"KPK telah menetapkan PT LCM sebagai tersangka korporasi dalam perkara kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam," ujar Budi.Baca Juga:
KPK menduga terdapat tindak pidana korupsi yang sistematis dalam kerja sama antara PT LCM dan Antam. Modus yang digunakan antara lain:
- Penggelembungan nilai kontrak (mark-up)
- Manipulasi harga
- Ketidaksesuaian volume produksi yang dilaporkan
Akibat praktik tersebut, negara dirugikan hingga Rp100,79 miliar. KPK menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap PT LCM akan membuka ruang untuk penyelidikan lebih lanjut secara kelembagaan, bukan hanya terhadap individu pelakunya.
"Artinya penyidik mendalami peran-peran secara korporasi yang dilakukan oleh PT LCM. Termasuk keuntungan yang diperoleh perusahaan secara entitas," jelas Budi.
Sebelumnya, dua orang telah dijerat dalam kasus ini:
0 Dodi Martimbang, mantan General Manager Unit Pengolahan PT Antam, telah divonis 6,5 tahun penjara dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
0 Siman Bahar, Direktur Utama PT LCM, kembali ditetapkan sebagai tersangka meskipun sebelumnya sempat menang dalam gugatan praperadilan.
KPK juga telah menyita uang tunai sebesar Rp100,7 miliar dari Siman Bahar pada 4 Agustus 2025, sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK mengungkap telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Antam periode 2017–2019, Arie Prabowo Ariotedjo, yang juga ayah dari mantan Menpora Dito Ariotedjo.
Meskipun semula dijadwalkan hadir pada Selasa (14/10/2025), pemeriksaan terhadap Arie ternyata telah dilakukan lebih awal pada Selasa (7/10/2025) atas permintaannya sendiri.
"Esensinya, penyidik telah memperoleh keterangan yang dibutuhkan," kata Budi Prasetyo.
Penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan Arie dalam proses awal kerja sama dengan PT LCM, termasuk apakah Antam sempat melakukan audit atau investigasi internal terkait dugaan penipuan tersebut.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
EkonomiJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiSIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan KriminalMEDAN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat Badan Perta
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Aliansi Indo
Nasional