Mulai Februari 2026, Efisiensi Logistik: Pelindo 1 Ubah Skema Tarif Pas Pelabuhan Menjadi Per Truk
BELAWAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mulai 1 Februari 2026 akan memberlakukan tarif gate pelabuhan baru, dari sebe
EKONOMI
MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait aliran uang suap yang mengalir ke sejumlah aparatur sipil negara (ASN) guna memuluskan jalan bagi PT DNG memenangkan lelang proyek besar di Sumatera Utara.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (15/10), JPU membeberkan isi catatan bendahara perusahaan, Mariam, yang mengungkapkan besaran suap yang diterima sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga:Mariam mengakui pada tahun 2024 telah mentransfer dana suap sebesar Rp2,38 miliar kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Mulyono.
Selain itu, sejumlah pejabat lain juga menerima dana serupa, yaitu:
- Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, Elpi Yanti Harahap: Rp7,272 miliar
- Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Ahmad Juni: Rp1,272 miliar
- Pejabat Dinas PUPR Padanglawas Utara, Hendri: Rp467 juta
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ikhsan: Rp1,5 miliar
Jumlah total suap yang mengalir ke sejumlah pejabat ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain pengakuan Mariam, saksi Taufik Hidayat Lubis yang merupakan Komisaris PT DNG, turut membuka fakta perusahaan memiliki stempel Dinas PUPR Sumatera Utara dan stempel UPTD Gunungtua PUPR Sumut untuk memuluskan proyek.
Taufik juga mengungkapkan adanya kerja sama erat antara PT DNG, PT Rona Na Mora (RNM), serta dua perusahaan miliknya lainnya, yakni PT Prima Duta dan CV Prima Duta.
Perusahaan-perusahaan tersebut kerap digunakan untuk mendapatkan proyek konstruksi dari instansi pemerintah.
Dalam kesaksiannya, Taufik menyampaikan proyek yang dikendalikan oleh PT DNG dan PT RNM mencapai nilai Rp231,8 miliar, yang meliputi:
- Pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labusel senilai Rp96 miliar
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp61,8 miliar
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI Tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar
- Preservasi jalan yang sama tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar
- Rehabilitasi Jalan dan Penanganan Longsoran tahun 2025
Taufik mengaku menerima perintah dari Direktur Utama PT DNG, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, untuk mengatur sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumut.
Persidangan juga mengungkap transaksi tunai senilai Rp1,3 miliar yang diserahkan di kantor pusat Bank Sumut.
BELAWAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mulai 1 Februari 2026 akan memberlakukan tarif gate pelabuhan baru, dari sebe
EKONOMI
SUBULUSSALAM Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam, Rabu (21
NASIONAL
DENPASAR Cuaca ekstrem yang melanda Denpasar, Bali, pada Kamis (22/1/2026) pagi mengakibatkan pohon cemara perindang tumbang dan menimpa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan perannya, salah satunya dengan merangkul kalangan
EKONOMI
TEBING TINGGI Ketua Badan Pertimbangan Organisasi DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi, Ratama Saragih, mendesak Kapolres AKBP Rina Frillya S.
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara menyimpan sebuah peninggalan bersejarah dari wilayah Pakpak, yaitu Repika Batu Tettal Marga
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyelur
NASIONAL
DAVOS, SWISS Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Eropa akan berbicara bahasa Jerman dan Jepang hari ini jika AS tidak
INTERNASIONAL
JAKARTA Sebuah mobil Panther melaju tanpa kendali di Tol JakartaCikampek arah Cikampek, Rabu pagi, 21 Januari 2026. Pengemudi, berinisi
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, Rabu, 21 Januari 2026.
NASIONAL