BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

JPU KPK Bongkar Aliran Suap Rp13 Miliar ke ASN PUPR Sumut dan Daerah dalam Kasus Proyek Fiktif

Zulkarnain - Rabu, 15 Oktober 2025 18:01 WIB
JPU KPK Bongkar Aliran Suap Rp13 Miliar ke ASN PUPR Sumut dan Daerah dalam Kasus Proyek Fiktif
Bendahara PT DNG Mariam (kiri), pegawai BRI Link Cindy Miza dan Taufik Hidayat Lubis, komisaris PT DNG saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, Rabu (15/10). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, Taufik mengaku tidak mengenal siapa penerima uang tersebut meskipun penyerahan dilakukan langsung oleh dirinya.

Hal ini membuat Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, bereaksi keras dan mempertanyakan kepada terdakwa Akhirun Piliang terkait uang dengan kode 'Sipiongot DP 7,5'.

Terdakwa menjawab bahwa uang tersebut merupakan pembayaran pinjaman kepada koleganya bernama Lunglung.

Sidang akan kembali digelar Kamis mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari klaster Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Sementara itu, JPU KPK menyatakan transaksi terkait Rp1,3 miliar tersebut belum menjadi fokus pembahasan saat ini, namun akan terus didalami dalam proses persidangan.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
10 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim: Saya Yakin Kebenaran Akan Terbuka
Kejagung Periksa Nadiem sebagai Tersangka, Dana Sudah Mulai Dikembalikan
57 Eks Pegawai Ajukan Permohonan Kembali, Begini Respons KPK
Riza Chalid Terancam Disidang In Absentia, Kejagung Kejar Pemulihan Kerugian Negara
KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker, Diduga Milik Staf PPTKA
Dua Mantan Pejabat BPN Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru