BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Noel Bantah Mobilnya Disita KPK, Klaim Tak Terjaring OTT!

Adam - Jumat, 17 Oktober 2025 17:58 WIB
Noel Bantah Mobilnya Disita KPK, Klaim Tak Terjaring OTT!
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (17/10/2025).(foto: Haryanti Puspa Sari/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, membantah tudingan bahwa sejumlah mobil mewah miliknya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ditemui usai menandatangani surat perpanjangan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/10/2025), Noel menegaskan tidak pernah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT), serta menyangkal memiliki kendaraan yang disebut telah disita.

"Yang pasti saya tidak ada OTT, dan yang 20 sekian mobil (yang disita KPK) itu tidak ada satu pun mobil saya ya," ujar Noel kepada awak media.

Baca Juga:

Noel menyatakan akan menempuh upaya hukum atas kasus yang menjeratnya, namun belum merinci langkah konkret yang akan diambil.

Ia menuding ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membangun framing negatif terhadap dirinya.

"Yang jelas gini, dari KPK nggak pernah menyebutkan saya OTT. Kedua, dari KPK juga nggak ada menyebutkan bahwa itu mobil saya. Itu yang paling penting, artinya siapa yang bermain framing kotor ini," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyebut telah menyita beberapa kendaraan yang dikaitkan dengan Noel, antara lain motor Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40.

Satu unit Toyota Alphard yang sebelumnya disita, telah dikembalikan kepada pihak Kemnaker setelah dipastikan merupakan mobil sewaan dan tidak terkait tindak pidana.

Kasus yang menyeret Noel mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam OTT tersebut, 14 orang diamankan, 11 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menduga praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 berlangsung sejak 2019 hingga 2024 dengan nilai fantastis mencapai Rp 81 miliar.

Tokoh sentral dalam kasus ini adalah seorang ASN Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga menjadi otak skema pemerasan dengan jumlah penerimaan mencapai Rp 69 miliar.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kuota Petugas Haji Dijual ke Jamaah? KPK Dalami Dugaan Penyelewengan di Kemenag
Kerja Sama PT Antam–PT LCM Rugikan Negara, 1 Kg Anode Hanya Ditukar 3 Gram Emas
Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Dituntut 5 Tahun Penjara, Terima Suap Rp67 Miliar
PPK BBPJN Sumut Akui Terima Suap Rp1,05 Miliar dari Dirut PT DNG: “Kalau Tak Diberi, Dipersulit”
Keterangan Berubah-ubah, Eks Pejabat BBPJN Sumut Dicecar Hakim di Sidang Suap PT DNG
Jaksa KPK Ungkap Drama Pemanggilan Mantan Istri dan Kekasih Kosasih
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru