BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Bareskrim Polri Sita 351 Kontainer Batu Bara Ilegal dari Kawasan IKN, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Triliun

Adelia Syafitri - Jumat, 17 Oktober 2025 20:59 WIB
Bareskrim Polri Sita 351 Kontainer Batu Bara Ilegal dari Kawasan IKN, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Triliun
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kenapa selama 9 tahun tidak bisa dilakukan penindakan tegas? Karena memang ada keterlibatan. Kami tidak perlu sebutkan oknumnya siapa," tegasnya.

Hasil penyelidikan lanjutan menemukan bahwa ada tiga perusahaan yang diduga menjadi pelaku utama dalam praktik pertambangan ilegal ini.

Identitas dan rincian peran perusahaan-perusahaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Bareskrim menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum di sektor pertambangan.*


(vo/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Purbaya Siap Tumpas Rokok Ilegal hingga ke Akar: Cukong dan Bekingnya Akan Kami Buru!
Bukan Melegalkan, ESDM Ingin Tertibkan Tambang Ilegal Lewat Izin Pertambangan Rakyat
Bareskrim Polri Ungkap 1.517 Tambang Ilegal di Indonesia, Sumut Tertinggi
Prabowo Blokir Pulau Bangka-Belitung, Cegah Penambangan Timah Ilegal
Bahlil Lahadalia: Kekayaan Tambang Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Bahlil Ungkap 7 Staf Ditjen Minerba Diperiksa Hukum, Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Tambang Nakal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru