Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
MEDAN — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Utara menyatakan telah menempatkan secara khusus (patsus) sejumlah anggota Polrestabes Medan yang terlibat dalam kasus salah tangkap terhadap politikus Partai NasDem, Iskandar.
Proses etik terhadap keempat anggota tersebut saat ini masih berjalan.
"Saat ini sudah dipatsus anggota kami," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, pada Sabtu (18/10/2025).Baca Juga:
Penempatan khusus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal yang tengah dilakukan Bidpropam Polda Sumut.
Meski demikian, Ferry belum merinci identitas atau inisial dari empat anggota yang diperiksa.
Lebih lanjut, Ferry menyatakan bahwa Kapolrestabes Medan telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Iskandar melalui sambungan telepon.
Permintaan maaf ini disampaikan atas tindakan keliru yang dilakukan oleh personel di lapangan.
"Beliau [Kapolrestabes Medan] sudah langsung bertelepon dengan yang bersangkutan, dan menyampaikan permintaan maaf jika ada tindakan anggota yang tidak berkenan," kata Ferry.
Peristiwa ini bermula dari penyelidikan kasus perjudian online (judol) yang ditangani oleh penyidik Polrestabes Medan.
Dalam pengembangannya, penyidik mendapat informasi terkait seorang tersangka berinisial "I" yang diduga hendak melarikan diri dari Sumatra Utara.
Atas dasar itu, penyidik berkoordinasi dengan pihak otoritas Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan manifest penumpang.
Saat petugas bandara menyerahkan seseorang bernama Iskandar kepada tim penyidik di ruang tunggu, barulah diketahui bahwa identitas yang dimaksud tidak sesuai dengan target.
"Ini bukan kejadian salah tangkap dalam arti hukum karena anggota kami membawa surat tugas, bukan surat penangkapan. Ini murni pengecekan terhadap target yang ternyata tidak sesuai," terang Ferry.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengakui adanya kekeliruan prosedural dan menegaskan bahwa peristiwa ini akan menjadi evaluasi serius untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
"Ini menjadi pembelajaran bagi institusi agar lebih cermat dalam bertindak di lapangan," tegas Ferry.
Propam Polda Sumut memastikan pemeriksaan etik akan dilakukan secara objektif dan tuntas.
Jika terbukti melanggar prosedur atau kode etik profesi Polri, para personel yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.*
(tt/a008)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL